Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2024 19:40 WIB

Modus Beli di Toko, Maling Gasak Uang Rp1,2 Juta dan Rokok


					PENCURIAN: Karyawan toko menunjukkan lokasi ia menyimpan uang hasil penjualan. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

PENCURIAN: Karyawan toko menunjukkan lokasi ia menyimpan uang hasil penjualan. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Aksi pencurian terjadi di sebuah toko di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Senin siang (5/02/24).

Pelaku dengan modus berpura-pura berbelanja, berhasil membawa kabur uang Rp 1,2 juta dan sejumlah rokok.

Pencurian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku perempuan datang bersama anaknya ke toko milik Puji Rahayu.

Setibanya di toko, pelaku dilayani Iga Cita Hudaibiyah, yang kemudian menuliskan sejumlah barang belanjaan yang dipesannya.

“Setelah ditulis, saya kemudian mengambilkan barang yang ia pesan. Saat saya menimbang beras jagung, pelaku masuk ke dalam toko bersama anaknya. Kemudian tak lama pelaku ini keluar dari dalam toko,” ujarnya.

Tak lama setelah barang yang dipesan diserahkan, dan uang Rp 70 ribu untuk membayar juga dibayarkan, pelaku dan anaknya kemudian pergi meninggalkan toko.

Barulah Iga sadar dan mengecek toko. Ternyata uang yang ada di dalam dua tas total Rp 1,2 juta sudah raib.

Tak hanya uang, pelaku juga mengambil rokok di etalase yang diperkirakan berjumlah 10 pak.

Ciri-ciri pelaku berperawakan agak kurus dan diperkirakan usianya tidak terlalu tua. Selain itu, anak yang dibawa pelaku diperkirakan berusia tujuh sampai delapan tahun.

“Setelah uang raib, saya kemudian lapor ke pemilik toko dan menjelaskan kejadian tersebut. Karena kerugian tidak begitu banyak, kejadian tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian,” sampainya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal