Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo bersama Pemkot Probolinggo akhirnya sepakat menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.
Pemkot dan Bawaslu Kota Probolinggo sepakat dana hibah sebesar Rp 4,7 miliar untuk kebutuhan Pemilu 2024.
Penandatanganan NPHD antara Bawaslu Kota Probolinggo dan Pemkot Probolinggo ini digelar di ruang Command Center Pemkot Probolinggo.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Bawaslu akhirnya sepakat dengan nilai dana hibah Pemilu yang diberikan pemkot.
Hal tersebut lantaran pemkot menyampaikan dengan tegas, Bawaslu dapat kembali mengajukan kembali sisa kekurangan.
“Bawaslu dan pemkot akhirnya sepakat bahwa ada penegasan yang disampaikan oleh Pemkot Probolinggo bahwa Bawaslu dapat mengajukan kembali,” ujar Johan
Ia mengatakan, secara prosedural alokasi NPHD ini yang dilaporkan dan dianggarkan melalui SIPD senilai Rp 4,7 miliar, sehingga secara prosedural tidak dapat dianggarkan kembali sesuai kebutuhan.
Namun untuk dapat mengajukan kembali, maka pengajuan awal terlebih dahulu harus diterima dan ditandatangani.
“Dengan telah ditandatanganinya NPHD sebesar Rp 4,7 miliar maka untuk kekurangannya dari total Rp 6,6 miliar yang diajukan akan disusulkan untuk selanjutnya diajukan kembali,” beber Johan.
Sementara itu, Pj Walikota Probolinggo, Nurkholis mengatakan, penundaan penandatanganan NPHD merupakan ‘PR’ dari walikota sebelumnya.
Menurur Nukholis, akan merugikan Bawaslu jika NPHD yang sudah dianggarkan melalui SIPD tidak ditandatangani dan dimanfaatkan.
“Karena sudah teranggarkan yang kemudian ditindaklanjuti dengan NPHD, namun setelah penandatanganan ini semuanya sudah klir, untuk kekurangannya dibahas kemudian hari,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Agung Wahyudi