Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 6 Feb 2024 16:17 WIB

Kenakan Kaos Dukungan Capres, Kades Selotambak Pasuruan Diadukan ke Bawaslu


					PROSES ADUAN: Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendalami dugaan netralitas pemilu dengan terlapor Kades Selotambak, Kecamatan Kraton. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PROSES ADUAN: Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendalami dugaan netralitas pemilu dengan terlapor Kades Selotambak, Kecamatan Kraton. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Kepala Desa (Kades) Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat setelah diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024.

Kades tersebut dilaporkan karena melakukan deklarasi terbuka mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di rumahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, dugaan keberpihakan kades terhadap Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) 02 sedang diselidiki oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, proses klarifikasi telah dilakukan terhadap tiga orang warga di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kraton, Senin (5/2/2024) kemarin.

“Proses klarifikasi telah dilakukan terhadap tiga orang warga di Kantor Panwascam Kraton,” ujar Arie saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Arie menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada akhir Januari 2024. Kades Selotambak, U-D, menggelar acara nobar pertandingan sepakbola saat Timnas Indonesia bertanding di Piala Asia.

Saat itu, kades juga mengundang perangkat desa, RT, dan RW se-kampunh untuk nobar di mobil videotron yang dimiliki oleh partai politik (parpol).

Peserta nobar lantas diberi kaos biru bertuliskan dukungan untuk pasangan calon Prabowo-Gibran. Selama acara nobar, peserta juga melakukan foto bersama menggunakan atribut tersebut.

“Proses klarifikasi masih berlanjut dengan mengundang semua peserta acara, termasuk Kades. Hasil klarifikasi nanti akan dievaluasi bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasuruan,” papar mantan jurnalis ini. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik