Probolinggo,- Menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Probolinggo pada Rabu siang (7/02/24), menggelar penguatan kapasitas bagi ratusan saksi peserta Pemilu 2024.
Diharapkan dengan penguatan ini mereka dapat mengetahui regulasi hingga keberatan saat pencoblosan.
Penguatan kapasitas yang digelar di salah satu gedung pertemuan di Kota Probolinggi ini diikuti ratusan saksi dari partai politik, paslon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, hingga perwakilan kecamatan.
Pemberi materi (narasumber) Azzam Fikri mengatakan, penguatan saksi yang dilakukan hari ini tujuannya agar para saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat mengetahui regulasi.
Kemudian para saksi dapat menyampaikan keberatan jika ditemukan selisih suara di formulir salinan C.
“Selain itu, penguatan ini agar ada tindakan saling mengawal antara pihak penyelenggara yakni KPPS, pengawas TPS, serta diperlukan saksi sebagai sumber informasi untuk partai politik,” kata Azam.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo itu menjelaskan, yang mengkhawatirkan ketika ada kesalahan saat rekapitulasi namun saksi tidak menyampaikan keberatan, sehingga akan menjadi masalah di akhir.
Jadi dengan adanya saksi yang sudah mengetahui mekanisme dan regulasi, maka jika terjadi kesalahan saat rekapitulasi bisa langsung diubah saat itu juga.
“Maka idealnya setiap partai politik memiliki seorang saksi di TPS. Memang satu saksi di tiap TPS ini menjadikan kendala bagi partai karena berkaitan dengan anggaran,” urainya.
Sementara Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ade Nur Wahyudi menyebut, penguatan kapasitas dan skema penyelengaraan saksi peserta pemilu ini memberi pemahaman kepada saksi khususnya terhadap tugasnya.
“Harapan saya, apa yang menjadi tugas dari saksi ini mampu dipahami dan dilaksanakan saat hari H pencoblosan,” ujar Ade. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Agung Wahyudi