Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik · 7 Feb 2024 21:28 WIB

Pemilu 2024, Bawaslu Kota Probolinggo Bekali Saksi TPS


					PENGUATAN: Acara penguatan kapasitas dan skema penyelenggaraan bagi saksi peserta pemilu di salah satu gedung pertemuan. (Foto: Hafiz Rozani) Perbesar

PENGUATAN: Acara penguatan kapasitas dan skema penyelenggaraan bagi saksi peserta pemilu di salah satu gedung pertemuan. (Foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Menjelang pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Probolinggo pada Rabu siang (7/02/24), menggelar penguatan kapasitas bagi ratusan saksi peserta Pemilu 2024.

Diharapkan dengan penguatan ini mereka dapat mengetahui regulasi hingga keberatan saat pencoblosan.

Penguatan kapasitas yang digelar di salah satu gedung pertemuan di Kota Probolinggi ini diikuti ratusan saksi dari partai politik, paslon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, hingga perwakilan kecamatan.

Pemberi materi (narasumber) Azzam Fikri mengatakan, penguatan saksi yang dilakukan hari ini tujuannya agar para saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat mengetahui regulasi.

Kemudian para saksi dapat menyampaikan keberatan jika ditemukan selisih suara di formulir salinan C.

“Selain itu, penguatan ini agar ada tindakan saling mengawal antara pihak penyelenggara yakni KPPS, pengawas TPS, serta diperlukan saksi sebagai sumber informasi untuk partai politik,” kata Azam.

Mantan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo itu menjelaskan, yang mengkhawatirkan ketika ada kesalahan saat rekapitulasi namun saksi tidak menyampaikan keberatan, sehingga akan menjadi masalah di akhir.

Jadi dengan adanya saksi yang sudah mengetahui mekanisme dan regulasi, maka jika terjadi kesalahan saat rekapitulasi bisa langsung diubah saat itu juga.

“Maka idealnya setiap partai politik memiliki seorang saksi di TPS. Memang satu saksi di tiap TPS ini menjadikan kendala bagi partai karena berkaitan dengan anggaran,” urainya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ade Nur Wahyudi menyebut, penguatan kapasitas dan skema penyelengaraan saksi peserta pemilu ini memberi pemahaman kepada saksi khususnya terhadap tugasnya.

“Harapan saya, apa yang menjadi tugas dari saksi ini mampu dipahami dan dilaksanakan saat hari H pencoblosan,” ujar Ade. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Politik