Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2024 18:24 WIB

Warga Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Hasan-Tantri


					USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya eks angggota DPR RI, Hasan Aminuddin terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi tak kunjung disidangkan.

Warga dan pegiat anti korupi di Kabupaten Probolinggo pun mendesak agar kasus korupsi ini cepat disidangkan.

Untuk menyampaikan uneg-unegnya, massa menggelar aksi berupa membentangkan spanduk, di sejumlah ruas jalan raya.

Ada sejumlah spanduk yang dipasang oleh DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo di jalan raya. Salah satunya di depan objek wisata Pantai Bentar.

Isinya, LIRA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Hasan dan Tantri.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, pemasangan spanduk ini untuk mendesak agar KPK menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan

“Jadi menurut kajian kami yakni, pegiat anti korupsi, KPK terkesan lamban, yang mana kasus yang berjalan sekian tahun masih belum di tuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan,” ujar Samsudin, Rabu (7/2/24).

Samsudin mengatakan, meskipun KPK sibuk menangani kasus korupsi baru, namun diharapkan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan juga harus dituntaskan, karena sudah hampir tiga tahun kasus ini berjalan.

Terutama kasus gratifikasi proyek, dimana ada temuan setoran fee 11 persen dari para kontraktor kepada Tantri dan Hasan.

“Jika dibiarkan, Kabupaten Probolinggo ini tidak bisa berkembang. Salah satu contohnya yakni, Pantai Bentar seharusnya dapat dikembangkan oleh pemerintah sehingga dapat mengangkat otonomi daerah dan perekonomian masyarakat. Ini malah mangkrak,” kecamnya.

Samsudin meminta agar kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga ada efek jera khususnya kepada oknum-oknum yang berafiliasi dengan koruptor.

“KPK harus menuntaskan lebih cepat lagi kasus lama ini, tidak boleh di biarkan sehingga muncul persepsi yang tidak baik dari masyarakat,” sampainya. (*)

 

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal