Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Memasuki hari tenang, sejumlah APK mulai diturunkan sejak Minggu, pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, meski memasuki hari tenang, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penertiban APK.
Pasalnya, menurut Yonki, masih terdapat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 sehingga pihaknya tidak leluasa untuk menertibkan APK.
“Dalam PKPU tersebut, meski memasuki hari tenang, tetap yang melakukan penurunan adalah partai politik itu sendiri. Sampai dengan H-1” kata Yonki, Minggu (11/2/24).
Dengan adanya PKPU tersebut, pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan semua partai politik peserta pemilu.
Hasilnya, terdapat kesepakatan, pihak parpol menyerahkan kepada Bawaslu untuk melakukan penertiban terhadap APK yang masih bertebaran di masa tenang ini.
“Dengan rapat semalam, hari ini kami terbitkan surat kepada semua panwascam untuk tidak ragu menurunkan APK yang masih ada, karena sudah ada kesepakatan dengan parpol,” ujarnya.
Yonki menyebut, selama tiga hari ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap APK yang masih bertebaran. Sehingga, kondisi di masa tenang ini dapat berjalan damai tanpa adanya persoalan kampanye.
“Untuk rekapannya berapa masih belum ada laporan, karena teman-teman panwascam masih terus melakukan penertiban. Ini akan berlangsung terus selama tiga hari ke depan. Semoga hari tenang ini kondusivitas dapat terjaga,” ucap dia. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim