Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2024 18:55 WIB

Viral! Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Krucil Probolinggo


					Tangkapan layar video tawuran pemuda yang terjadi di terjadi di Desa Betek, Kecamatan Krucil. Perbesar

Tangkapan layar video tawuran pemuda yang terjadi di terjadi di Desa Betek, Kecamatan Krucil.

Probolinggo,- Viral di media sosial ‘facebook’ (FB), aksi tawuran sejumlah anak muda terjadi di Kabupaten Probolinggo. Diduga peristiwa tersebut terjadi di Desa Betek, Kecamatan Krucil.

“Apa rea, mak atawur. Eyamok, eyamok (apa ini kok tawuran. Diamuk-amuk, Red.),” ujar pria dalam rekaman video.

Kapolsek Krucil, Iptu Arif Nurdarsono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, video viral berdurasi 37 detik yang diunggah oleh akun Facebook preman pensiun itu terjadi pada Minggu (11/2/24) kemarin.

“Saya sudah konfirmasi ke perangkat desanya, kejadiannya itu kemarin,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyebut, hingga saat ini belum ada laporan reami ke pihaknya terkait insiden itu. Namun menurutnya, peristiwa tersebut terjadi begitu saja tanpa adanya rencana sebelumnya.

“Spontanitas kejadiannya, jadi anak-anak dari bawah mau ke Tiris,” kata dia.

Sementara itu, Sekdes Betek, Samsul Arifin mengaku, belum mengetahui secara pasti kelompok tawuran itu berasal dari mana.

Namun, dalam beberapa komentar di FB, tawuran itu melibatkan pemuda Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar yang digebuki oleh pemuda dari Desa Condong, Kecamatan Gading.

“Untuk anak-anak desa sendiri aman, tidak ada persoalan terkait hal itu,” ujarnya saat dimintai keterangan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal