Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2024 21:42 WIB

Dilaporkan Menganiaya, Kades Bulu Probolinggo Sebut Dirinya Korban


					BANTAH: Kades Bulu Dimas Eko Romadhoni (kanan) membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BANTAH: Kades Bulu Dimas Eko Romadhoni (kanan) membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Dilaporkan melakukan penganiayaan, Kepala Desa (Kades) Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Dimas Eko Romadhoni memberikan bantahan. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Dimas menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya dan Jessica Amelia bertemu untuk urusan gadai mobil. Ia yang sedang membutuhkan uang, bertemu dengan Jessica yang merupakan pegawai showroom mobil.

“Tidak ada perselingkuhan, di mobil itu murni urusan gadai mobil, tidak ada hal-hal yang negatif disitu,” bantah Dimas, Selasa (13/2/24) malam.

Namun, tak berselang lama, datang Yopie Dwi Sulak yang mengintip dari kaca mobil sebelah kanan yang kursinya diduduki oleh Jessica.

Setelah itu, Yopie langsung bergeser ke kaca mobil sebelah kiri yang kursinya diduduki oleh Dimas.

“Kalau bertemu di kafe kan tidak elok, seorang kepala desa jika dilihat masyarakat bertemu dengan perempuan. Makanya itu di mobil, itu pun lokasinya di tempat umum, di Pom Semampir,” ujar dia.

Dimas melanjutkan, saat pintu dibuka dan turun dari mobil, dirinya langsung mendapatkan serangan dari Yopie, mukanya ditonjok sampai berdarah.

Yak terima atas perlakuan tersebut, Dimas mencoba melawan karena merasa harga dirinya telah diinjak-injak.

“Bukan saya yang menyerang, sebaliknya malah saya yang diserang duluan,” klaim Dimas.

Ia menyebut, dalam pemikiran akal sehat, tentunya Yopie akan langsung melaporkan dirinya ke Polres Probolinggo jika merasa diserang lebih awal. Bukan justru menunggu keesokan harinya untuk membuat laporan juga.

“Bisa diambil kesimpulan, saya langsung laporan setelah kejadian pemukulan hari Minggu itu,” ujarnya.

Sementara, di sisi lain saat dirinya sedang berkelahi dengan Yopie, ada seorang warga yang menelepon istrinya untuk datang ke lokasi. Mendengar hal tersebut, istrinya langsung menuju ke Pom Semampir.

“Jadi setelah berkelahi itu, Yopie ini langsung membawa mobil yang dikendarai Jessica pergi. Sedangkan Jessica lari ke Indomart, sampai akhirnya diajak oleh istri saya. Mereka berdua kemudian semobil ke rumah saya,” ujarnya.

Lebih dari itu, Yopie juga melakukan intimidasi terhadap istrinya. Yopie, imbuh Dimas, mendatangi rumahnya dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada istrinya.

“Ada intimidasi kepada istri saya, dia mengeluarkan kata-kata kasar,” ungkapnya.

Sementara itu, Jessica mengaku, pertemuannya dengan Dimas di Pom Semampir Minggu lalu, murni untuk membahas masalah gadai mobil.

Ia memastikan, dirinya dan Dimas pun tidak ada hubungan spesial. “Hanya urusan gadai. Tidak ada perselingkuhan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Senin (12/2/24) malam, Yopie mendatangapi Polres Probolinggo. Ia melaporkan Dimas karena dinilai telah melakukan pemukulan terlebih dahulu pada insiden yang terjadi di Pom Semampir, Minggu (11/2/24) sebelumnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim.

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal