Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2024 08:42 WIB

Pukul Suami Selingkuhan, Kades di Kraksaan Dipolisikan


					LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAPOR: Korban YDS (berbaju putih) saat membuat laporan ke Polres Probolinggo atas penganiayaan terhadap dirinya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Masih ingat dengan keributan dalam mobil yang terjadi di jalur pantura Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (29/1/24)? Dugaan penganiayaan yang kabarnya sudah selesai secara kekeluargaan itu, ternyata berujung pada laporan ke kepolisian.

Pertengkaran didalam mobil itu ditengarai terjadi karena hubungan perselingkuhan, yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) dan pihak ketiga.

Diketahui pasangan suami istri itu adalah YDS dan JA. Namun, kedua pasutri muda ini menikah secara sirri.

YDS mengatakan, mulanya ia tak menaruh curiga akan ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Hingga suatu malam, ia memergoki ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang laki-laki di ponsel istrinya.

“Pesannya itu dari DM menyuruh istri saya tidur, hanya itu saja. Tapi kan tidak mungkin langsung menyuruh tidur kalau tidak ada percakapan sebelumnya yang sudah dihapus,” kata pria yang berdomisili di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini, Senin (12/2/24) malam.

Sejak saat itu, ia tak punya kesempatan lagi untuk memegang ponsel istrinya. Namun, ia mencoba bersabar dengan meminta DM untuk tak lagi menggangu istrinya, namun usahanya sia-sia.

Puncaknya, saat liburan Imlek lalu, JA meminta izin kepadanya untuk mengunjungi keluarganya dengan menggunakan mobil miliknya. Ternyata hal itu hanya modus JA untuk keluar rumah dan bertemu dengan DM.

YDS mencoba membuntuti istrinya itu. Sampai akhirnya di suatu tempat di wilayah Kecamatan Kraksaan, ia memergoki istrinya sedang berduaan dengan DM di dalam mobil Avanza milik YDS.

YDS lantas melabrak keduanya sehingga ketegangan antara YDS dan DM tak terelakkan. Tak disangka, YDS mendapat bogem mentah dari DM yang mengenai wajahnya.

“Ini sudah menggangu rumah tangga saya, dan saya masih dipukul, makanya saya laporkan DM atas dugaan penganiayaan. DM ini adalah Kepala Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Probolinggo.

“Benar, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Kraksaan,” terang Vita. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal