Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 16 Feb 2024 20:06 WIB

Genjot Investasi, Kadin Desak Pemkab Lumajang Permudah Perizinan


					SOROTI PERIZINAN: Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, meminta pemkab setempat mempermudah perizinan agar kran investasi lancar. (foto: Asmadi) Perbesar

SOROTI PERIZINAN: Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan, meminta pemkab setempat mempermudah perizinan agar kran investasi lancar. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan mengatakan, kedatangan investor ke Lumajang harus lebih digenjot. Sebab menururnya, pengaruh investor di kota pisang sejauh ini belum cukup besar.

“Di Kabupaten Lumajang harus digenjot ritme investasinya. Sebab, karakter di pasar Lumajang rata-rata masih dalam konsumsi rumah tangga. mau tidak mau harus mendatangkan investor lebih banyak jika mau daerahnya lebih berkembang pesat,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jum’at (16/2/24).

Dijelaskan Agus, calon investor yang hendak masuk untuk berinvestasi di Lumajang, tentu akan mengambil keputusan berdasarkan analisa situasi pasar yang sedang berkembang pada periode tersebut.

“Kalau mau pertumbuhan ekonomi di Lumajang bisa lima persen keatas, tentu harus dibarengi dengan investasi yang pesat, baik dari pemerintah maupun swasta,” jelasnya.

Disamping itu, Agus juga berpesan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang agar bisa mempermudah perizinan investasi di daerahnya, yang notabene bakal membawa dampak positif.

“Tentu dengan berkurangnya iklim investasi di Lumajang, Pemkab harus mempermudah perizinan dan membuka seluas-luasnya pintu investasi di Lumajang,” wanti dia.

Kebijakan Pemkab Lumajang, disebutkan Agus, merupakan poin terpenting untuk menyerap potensi daerah menjadi kekayaan alam yang menunjang kemakmuran bagi masyarakatnya.

“Kunci investasi itu yakni dari perizinan. Kalau dari segi itu saja sudah lambat dan susah tentunya investasi tidak akan datang. Kadin Lumajang menaungi 247 perusahaan di Lumajang,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan