Probolinggo,- Dua hari setelah proses pemungutan suara, Rabu (14/2/2024) lalu, banyak selebaran (flyer) ucapan selamat bertebaran di media sosial. Ucapan selamat tersebut ditujukan kepada beberapa calon legislatif (caleg) yang diyakini terpilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, seharusnya kontestan, tim sukses, atau relawan bisa menahan diri dengan tidak melakukan hal tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini, penghitungan suara masih terus berlangsung. “Menahan diri dulu lah. Kan belum resmi, jadi (flyer) itu belum bisa dijadikan acuan,” kata Lukman, Jumat (16/2/24).
Ia menambahkan, hingga saat ini KPU masih terus merekap perolehan suara pemilu. Sehingga, kontestan yang berhasil masuk ke gedung dewan masih belum dapat dipastikan.
Lebih dari itu, perekapan akhir di tingkat kecamatan, masih akan dilakukan, Selasa (20/2/24) mendatang. Sehingga, flyer yang bertebaran bukanlah hasil valid dari proses pemungutan suara.
“Setelah dari kecamatan, sekitar tanggal 21-22 itu baru perekapan di tingkat kabupaten. Makanya kami minta untuk menahan diri,” ujarnya.
Senada Lukman, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah menyebut, seharusnya sebelum adanya pengumuman resmi dari KPU, tidak ada flyer ucapan selamat menjadi anggota dewan itu.
Sebab, yang menentukan lolos tidaknya kontestan pemilu ke gedung dewan, adalah hasil penghitungan resmi KPU bukan hitung cepat (quick count).
“Ini kan bagian dari permainan atau strategi caleg. Memang bukan pelanggaran pemilu, tapi kalau bisa tahan dulu lah. Kan KPU belum mengumumkan secara resmi,” ujarnya.
Ia menyebut, langkah itu bisa saja menimbulkan polemik. Jika dalam penghitungan oleh KPU, justru kontestan yang mendapatkan ucapan selamat terpilih, justru tidak terpilih.
“Mengesahkan atau mengiyakan mereka terpilih, jelas tidak. Karena kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” tandas Ubaidillah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Ali Ya’lu