Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Politik · 18 Feb 2024 18:47 WIB

Honor Tak Dibayar, Saksi Perindo Probolinggo Lapor Bawaslu


					LAPOR: Siti Maryam ditemani penasehat hukum membuat laporan terkait honornya sebagai saksi Perindo yang belum dibayar. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

LAPOR: Siti Maryam ditemani penasehat hukum membuat laporan terkait honornya sebagai saksi Perindo yang belum dibayar. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Proses pemungutan suara Pemilu 2024 memang sudah selesai digelar, Rabu (14/2/2024) lalu. Namun, kontestasi 5 tahunan itu masih menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya honor saksi.

Siti Maryam, koordinator desa (kordes) saksi dari Perindo di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, bersama sejumlah saksi lainnya, Minggu (18/2/24) siang.

Ia membuat laporan terkait honornya yamg belum dicairkan. “Saya dijanjikan Rp 500 ribu karena sebagai koordinator. Sedangkan saksi di TPS Rp 200 ribu,” kata Maryam, Minggu (19/2/24).

Ia menjelaskan, honor tersebut akan dibayarkan setelah membuat laporan form C1 atau hasil perekapan suara. Namun nyatanya, setelah laporan sudah dibuatnya, honor tak kunjung diterima.

“Kemarin sebenarnya diberikan, tapi hanya empat amplop. Padahal saksinya ada di 15 TPS. Makanya saya kembalikan amplop itu sampai saksi yang lain juga diberikan,” ujar dia.

Ia berharap, honor dari saksi ini bisa segera dicairkan. Pasalnya, para saksi sudah bekerja keras hingga larut malam.

Bahkan, diantara para saksi yang ia ajak, ada yang sedang hamil dan bahkan saksi ada yang sampai sakit.

“Rekom saksinya itu yang tanda tangan adalah Pak Ahmad Supaedi sebagai Ketua DPD. Dia Caleg DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Siti Maryam, Alifi Prasetya Ningsih mengatakan, terlepas dari hasil perolehan suara, seharusnya honor dari para saksi tetap dicairkan.

Bahkan, pihaknya tak segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika hak saksi yang menjadi kliennya tak kunjung diberikan.

“Seharusnya dibayarkan sesuai kesepakatan awal. Makanya kami datangi bawaslu untuk laporan. Kalau semisal honor saksinya tidak dibayar ini tidak diatur dalam Undang-Undang Pemilu, maka akan kami bawa ke Polres Probolinggo,” ancamnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari saksi Perindo Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.

Namun sayangnya, menurut Yonki, sejauh ini persoalan honor saksi, tidak diatur dalam UU Pemilu sehingga Bawaslu belum bisa melakukan tindakan.

“Itu tidak diatur sedemikian rupa terkait persoalan honor saksi ini,” ucap Yonki. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik