Lumajang,- Sejak Minggu (18/2/2024) Pleno rekapitulasi perhitungan suara dari hasil pemungutan suara Pemilu 2024 sudah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kacamatan (PPK), tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.
Di kota pisang, pleno terbuka rekapitulasi pemilu dilakukan di 21 kecamatan, yang terbagi dalam 7 Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lumajang, Hasyim Asyari menyampaikan, selama proses rekapitulasi PPK tingkat kecamatan, tidak ada kejanggalan yang ditemui.
“Sebab, rekan-rekan komisioner KPU lainya ikut mendampingi proses rekapitulasi ke semua kecamatan. Hal ini untuk memastikan semua berjalan lancar dan benar,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).
Sementara proses rekapitulasi tingkat KPU, jelas Hasyim, masih menunggu proses rekapitulasi dari PPK di tingkat kecamatan. Di sejumlah wilayah, rekapitulasi masih belum sepenuhnya selesai.
“Proses perhitungan surat suara rekapitulasi di tingkat kecamatan bergantung jumlah TPS yang dimilikinya, kalau jumlah TPS-nya banyak, maka proses perhitungannya juga akan lambat,” ujarnya.
Beruntungnya kata Hasyim, di proses perhitungan suara di tingkat PPK tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Alhamdulillah hingga kini tidak ada laporan terkait PSU di TPS. Semoga proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan berjalan lancar,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim