Pasuruan,- Rizky Hariadi (30), warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan harus merelakan uang tunai senilai Rp50 juta yang dibawanya raib. Uang puluhan juta itu hilang tak berbekas usai ia memarkirkan motornya.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, peristiwa itu terjadi di toko bangunan UD Jayadi Wijaya di Jalan Erlangga, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (20/2/2024) pagi.
Awalnya, Rizky mengambil uang tunai milik bosnya ke Bank BCA sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan uang, Rizky meletakkan uang yang sudah terbungkus dalam kantong plastik hitam di dalam jok Yamaha Mio Soul GT hitam merah dengan nomor polisi N-3643-TFR.
“Setelah dari Bank BCA pelapor diminta juragan pelapor untuk membeli baut di toko UD.Jayadi Wijaya,” kata Junaidi, Rabu (21/2/2024).
Namun, dijelaskan Junaidi, saat belanja di toko bahan bangunan tersebut, Rizky lupa mengunci motor dan meninggalkan kunci kontak masih tertancap di tempatnya.
Kemudian seseorang laki-laki tidak dikenal datang dan mengambil sesuatu dari dalam jok sepeda motor tersebut, tanpa sepengetahuan korban.
“Saat itu ada salah seorang saksi yang mengetahui ada orang tidak dikenal mengambil sesuatu di jok motor itu dan kemudian memberi tahu pelapor yang saat itu sedang belanja di toko,” jelas Junaidi.
Diperkirakan korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak saat mengambil uang di bank. Akibat kejadian ini, Rizky kehilangan uang senilai Rp50 juta.
“Tim Satreskrim Polres Pasuruan tengah menyelidiki kasus ini dengan mengamankan beberapa alat bukti CCTV dan rekening koran milik korban,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim