Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 22 Feb 2024 20:01 WIB

Diduga Kecapekan, Pengawas TPS di Lumajang Meninggal Dunia


					BERDUKA: Keluarga Siti Mujayanah (42), menunjukkan riwayat sakit korban sebelum meninggal dunia. (foto: Asmadi). Perbesar

BERDUKA: Keluarga Siti Mujayanah (42), menunjukkan riwayat sakit korban sebelum meninggal dunia. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Lumajang, Siti Mujayanah (42), meninggal dunia selang beberapa usai menjalankan tugasnya di Pemilu 2024. Warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang itu meninggal dunia, Rabu (21/2/2024) pagi.

Menurut keterangan suami korban, Sowi, usai melaksanakan tugasnya sebagai petugas PTPS, almarhumah sempat mengeluhkan pusing dan lemas.

Mendengar keluhan pusing dan lemas dari almarhumah, Sowi pun langsung membawanya ke puskesmas terdekat. Sesampainya di puskesmas, petugas medis menyarankan agar korban dirawat inap.

Mendengar hal itu, tambah Sowi, almarhumah langsung menolak dirawat inap di puskesmas. Korban berkilah masih ada tugas yang harus diselesaikan secepatnya.

“Istriku sempat mengeluh kecapekan, ketika itu saya langsung membawa ke puskesmas. Saat sama petugas kesehatan menyarankan rawar inap, almarhum langsung menolak, lantaran masih ada tugas yang harus segera diselesaikan katanya,” terang Sowi, Kamis (22/2/24).

Karena tidak mau dirawat inap, imbuh Sowi, pihak keluarga pun langsung membawanya pulang. Namun, sesampainya di rumah, korban bukannya membaik, malah kondisinya semakin memburuk.

Karena kondisinya sudah tidak stabil, akhirnya Sowi langsung membawanya ke korban ke rumah sakit dan dua hari menjalani proses rawat inap. Namun, tepat Rabu pagi, akhirnya Siti Mujayanah meninggal dunia.

“Sudah dua kali ikut PTPS ini, sebelumnya sempat saya larang soalnya pengalaman 2019 setelah tugas langsung masuk rumah sakit. Kemarin itu kerjanya mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB pagi,” jelas dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Ia langsung memberikan gaji almarhumah sebagai pengawas TPS yang belum sempat diberikan oleh Bawaslu.

“Kami datang untuk berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah sekaligus kami memberikan santunan dan menyerahkan gaji beliau yang belum sempat ditransfer, kami serahkan ke ahli waris,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik