Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 23 Feb 2024 22:13 WIB

Dugaan Sunnat Suara di Lumajang, KPU Dihujani Protes


					PROTES: Sejumlah caleg dan timsesnya saat protes soal perolehan suara ke KPU Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

PROTES: Sejumlah caleg dan timsesnya saat protes soal perolehan suara ke KPU Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lumajang dihujani laporan dugaan pemindahan surat suara serta penyunatan hasil suara sementara, di Wabsite KPU Lumajang.

Terbaru, Tim Pemenangan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jember – Lumajang dari Partai Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, dan Caleg DPR Provinsi Jawa Timur (Jatim) Dapil Lumajang – Jember dari Partai Gerindra Eko Wahyudi, yang memprotes hasil perhitungan sementara KPU, Jumat (23/2/24).

Anggota tim pemenangan caleg Purnamisidi, Ali Murtadlo, membeberkan soal temuan jumlah rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Lumajang dengan data hitungan versi salinan saksi.

Menurut Ali, ia menduga ada pemindahan suara dari suara yang diperoleh jagoannya ke salah satu caleg lain. Hal ini terjadi, terutama saat proses rekapitulasi di Kecamatan Gucialit.

“Kalau di Sumbersuko kejadian yang sama sekitar 190-an suara. Kalau di Kecamatan Gucialit ada 230 suara yang nambah ke salah satu caleg,” klaim Ali.

Dijelaskan Ali, temuan itu mestinya menjadi perhatian khusus KPU dan Bawaslu. Dugaan penyunatan surat suara di kecamatan tersebut dapat menjadi bukti valid bahwa Pemilu 2024 di Lumajang tidak wajar.

“Sebenarnya perolehan Bang Pur harusnya dapat 14 ribu lebih (suara). Kalau sesuai C1 dan C Pleno. Tinggal kami menunggu sikap dari KPU dan Bawaslu,” jelasnya.

Hal senada dikeluhkan oleh Calon Anggota DPRDProvinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra Lumajang, Eko Wahyudi. Ia melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari lalu, ke Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Laporan dilayangkan Eko, pada Rabu (21/2/2024) siang. Dalam laporan itu, ia menyertakan beberapa bukti yang ia terima dari saksi dan tim pemenangan.

“Saya datang kesini didampingi penasehat hukum saya dan dua orang saksi untuk melaporkan indikasi kecurangan berupa pengurangan suara saya selaku Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Lumajang-Jember,” klaim Eko.

Disampaikan Eko, dalam laporan tersebut, dijelaskan soal banyaknya perolehan suara yang hilang di awal perhitungan suara. Eko mengklaim, suara miliknya yang hilang mencapai 60 persen.

“Laporan Tim Internal, suara saya banyak yang hilang dari data awal perolehan perhitungan di TPS. Rata-rata tingkat kehilangannya 60 persen lebih tiap TPS,” ungkapnya.

Selain itu, data sementara yang diperoleh dari Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak mengalami perubahan. Ia meminta Bawaslu tak tinggal diam terkait hal ini.

“Data perolehan suara yang ada di website KPU juga mengalami perubahan, berkurang signifikan,” jawabnya kesal.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita langsung memerintahkan petugas PPK kecamatan yang disebutkan agar selalu berhati-hati dalam proses perhitungan surat suara.

“Saya sendiri yang memerintahkan petugas PPK kecamatan yang dimaksud untuk berhati-hati dalam melakukan proses perhitungan suara. Bahkan, saya menyuruh di dua kecamatan yang dimaksud untuk melakukan kroscek sebelum ke tingkatan rekapitulasi kabupaten,” tegasnya.

Meski bergejolak, namun ia optimis masalah tersebut bisa diselesaikan. “Mudah-mudahan tidak terjadi sesuatu. Artinya ini rekap yang tidak sesuai ada beberapa,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor:Mohamad S

Publisher: Moch Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik