Menu

Mode Gelap
Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2024 23:46 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, Polisi Amankan Enam Truk Tangki di Nguling


					DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota mengamankan enam unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin alias ilegal. Sementara pemiliknya masih dalam proses penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, enam tangki yang diamankan dari hasil penggeledahan terhadap salah satu gudang di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Awalnya, pada awal bulan Februari 2024, polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan, adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin. Setelah menerima laporan, polisi segera menyelidikinya.

“Pada tanggal 20 Februari 2024, petugas melakukan penggeledahan di sebuah gudang yang terletak di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Dijelaskan Rudi, dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan enam mobil tangki BBM. Enam tangki tersebut terdiri dari empat tangki dengan kapasitas 8.000 liter dan dua tangki dengan kapasitas 5.000 liter.

“Saat dilakukan pengecekan, empat tangki di antaranya telah terisi, sementara dua tangki lainnya kosong,” ujar Rudi.

Kemudian, dari keenam tangki tersebut, lima di antaranya telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Sedangkan satu tangki masih berada di dalam gudang karena kondisinya rusak.

“Satu tangki tidak dibawa karena mengalami kerusakan. Namun, dalam waktu dekat, akan kami bawa juga ke Mapolres Pasuruan Kota,” kata Rudi.

Hingga saat ini, para pemilik tangki masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk, sopir dan penjaga gudang.

“Dari pemeriksaan ini, nanti apabila diduga kuat ditemukan sebagai pemilik, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rudi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rois

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal