Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 29 Feb 2024 17:50 WIB

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Gempol, 6 Orang Diringkus


					DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan menciduk 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di kampung yang sama, yakni di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/2/24).

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purwanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas jual-beli narkoba di wilayah mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaangunaan narkotika jenis sabu.

Enam orang yang ditangkap terdiri dari 5 orang pria dan satu orang wanita. Salah satunya merupakan bandar sabu yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskoba Polres Pasuruan.

“Satu dari mereka, dengan inisial T, merupakan DPO kami. Dia merupakan bandar narkoba,” jelas Agus.

Sementara itu, 5 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian tengah melakukan tes urine guna memastikan penggunaan narkoba oleh para 5 orang tersebut.

“Proses pemeriksaan tes urine untuk yang lainnya masih kami lakukan,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti itu antara lain, rekaman CCTV yang digunakan untuk memantau aktivitas di lingkungan kampung narkoba, serta satu senjata tajam berupa celurit. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal