Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 29 Feb 2024 17:50 WIB

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Gempol, 6 Orang Diringkus


					DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan menciduk 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di kampung yang sama, yakni di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/2/24).

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purwanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas jual-beli narkoba di wilayah mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaangunaan narkotika jenis sabu.

Enam orang yang ditangkap terdiri dari 5 orang pria dan satu orang wanita. Salah satunya merupakan bandar sabu yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskoba Polres Pasuruan.

“Satu dari mereka, dengan inisial T, merupakan DPO kami. Dia merupakan bandar narkoba,” jelas Agus.

Sementara itu, 5 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian tengah melakukan tes urine guna memastikan penggunaan narkoba oleh para 5 orang tersebut.

“Proses pemeriksaan tes urine untuk yang lainnya masih kami lakukan,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti itu antara lain, rekaman CCTV yang digunakan untuk memantau aktivitas di lingkungan kampung narkoba, serta satu senjata tajam berupa celurit. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal