Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Gedung Kesenian Soedjono Kabupaten Lumajang, sejak Rabu (28/2/24).
“Jadi kami menggambil waktu awal pada tanggal 28 Februari kemarin. Yang artinya, hari ini adalah hari yang ke dua, di hari yang ke dua ini kami sudah bisa menyelesaikan 14 kecamatan di Kabupaten Lumajang,” kata Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita.
Sementara untuk tujuh kecamatan yang belum selesai, kata Yuyun, untuk secara target memang diharuskan selesai selama dua hari.
“Kalau target kita kemarin, kalau hitung-hitungannya normal dan lancar, sebenarnya dua hari itu harus selesai. Tapi, namanya dinamika perkembangan di lapangan tidak menjamin yang namanya rencana,” kata Yuyun.
“Semua itu tergantung situasi dan kondisi lapangan pada waktu pelaksanaan, dan andaikan nanti pada tengah malam, dirasa perlu di-break dan dilanjutkan besok pagi otomatis ya dilanjutkan besok pagi,” tambah Yuyun.
Mengenai 14 kecamatan yang sudah selesai proses rekapitulasinya, kata Yuyun, kalau berbicara kendala, itu ada cuma masih dalam taraf normatif.
“Contoh ketidaksesuaian yang namanya data tentang pemilih, surat suara dan sebagainya,” katanya.
Di samping itu, Yuyun menjelaskan, ada beberapa kendala yang terjadi hanya karena faktor psikologi. Ada pula yang saat perhitungan suara merasa khawatir.
“Tapi, saya menjamin kalau urusan perolehan suara, insya-Allah sudah berdasarkan data yang sudah masuk ke kami, itu sesuai dengan apa yang menjadi perolehan dari sumber-sumber data akurat,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim