Probolinggo,- Untuk memastikan keselamatan prasarana di masa angkutan Lebaran 2024, Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Kamis (29/02/24) melakukan audit sistem keselamatan perkeretaapian di sejumlah stasiun di Daop 9 Jember.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, audit sistem keselamatan perkeretaapian ini harus dipatuhi PT KAI, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 69 Tahun 2018.
Adapun beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan yakni operasional, sarana, prasarana, kesehatan serta komite keselamatan.
“Audit sistem keselamatan perkeretaapian ini dilakukan oleh tim dari DJKA yang melakukan observasi lapangan terkait keselamatan dalam rangka menghadapi angkutan Lebaran 2024. Salah satunya di Stasiun Probolinggo, dan unit pendukungnya di Stasiun Jember,” ujar Cahyo.
Selain melakukan melakukan audit keselamatan, pada Senin (26/02/24) di Stasiun Probolinggo juga dilakukan rampcheck terkait standard Pelayanan Minimum (SPM) untuk Kesiapan Angkutan Lebaran 1445H tahun 2024.
Rampcheck tersebut untuk memastikan fasilitas yang ada di Stasiun Probolinggo telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standard Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Dari hasil audit tersebut, Stasiun Probolinggo dinyatakan aman, dan siap untuk melayani pelanggan kereta api pada masa Lebaran 2024.
“Dengan diadakannya audit ini, masyarakat Probolinggo yang akan mudik pada Lebaran 2024 tidak perlu ragu maupun khawatir untuk menggunakan kereta api,” tuturny.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen KAI Daop 9 Jember untuk menyelenggarakan angkutan kereta api yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” Cahyo memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim