Menu

Mode Gelap
Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

Politik · 5 Mar 2024 19:44 WIB

Pasca Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Probolingggo Panen Aduan


					TERIMA LAPORAN: Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TERIMA LAPORAN: Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menerima sejumlah aduan pada saat tahapan penyelengaraan pemilu berlangsung. Namun, seluruh aduannya, tidak memenuhi unsur sengketa pemilu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy mengatakan, terdapat dua jenis aduan yang diterimanya selama penyelanggaraan pemilu hingga saat ini, yakni aduan tertulis dan aduan lisan.

“Untuk aduan tertulis ada sekitar tiga. Dan yang secara lisan, ada beberapa. Namun keseluruhan aduan tidak memenuhi unsur, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti,” kata komisioner yang membidangi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi tersebut, Selasa (5/3/2024).

Salah satu aduan secara tertulis yang diterimanya adalah dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada masa kampanye lalu. Saat itu, terdapat salah satu kampanye dari Pilpres yang diduga melibatkan anak kecil.

“Kami sebenarnya sudah melakukan penyelidikan, kemudiian pemeriksaan sejumlah saksi, namun karena unsurnya tidak terpenuhi diberhentikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada saat proses pemungutan suara sudah usai, beberapa hari kemudian pihaknya kembali menerima aduan. Kali ini, aduannya datang dari saksi salah satu partai politik yang honornya tidak diberikan.

“Aduan ini tetap terima namun tidak kami tindak lanjuti karena masuk pada tindak pidana umum, jadi kami arahkan kepada pihak kepolisian,” tandas dia.

Terakhir, ada pada aduan salah satu petahana DPRD Kabupaten Probolinggo yang menduga suaranya hilang di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Konteksnya pada saat itu ada pada wilayah, jadi kami arahkan ke panwascam agar diselesaikan di tingkat kecamatan. Setelah itu, petahana tersebut tidak datang ke panwascam atau tidak melanjutkan aduannya,” pungkas Ediy. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik