Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2024 10:01 WIB

Buron 9 Bulan, Begal Taksi Online Diringkus Polisi, Satu DPO


					DITANGKAP: Satu dari dua pelaku taksi online, R-A (21), akhirnya berhasil ditangkap Polres Probolinggo Kota. (foto: istimewa). Perbesar

DITANGKAP: Satu dari dua pelaku taksi online, R-A (21), akhirnya berhasil ditangkap Polres Probolinggo Kota. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya membekuk satu dari dua pelaku penyiraman air cabai berujung pembegalan, yang terjadi pada sopir taksi online, Rabu malam (21/06/23) lalu. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku merupakan pria berinisial RA (21), warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Sebelum membegal, pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online yang dijoki korban.

Menurut RA, pembegalan terjadi saat ia bersama satu temannya JNL, berangkat ke Sidoarjo menemui temannya untuk mencari kerja.

Namun karena tidak ada lowongan kerja, keduanya pulang dengan menyewa taxi online milik korban Agus Susanto (63), warga Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Awalnya kedua pelaku menyewa korban untuk diantarkan ke Probolinggo, namun dalam perjalanan, keluarga JNL meninggal di Lumajang. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke Lumajang, dengan kesepakatan sewa di luar aplikasi,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKPB Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jum’at (15/3/24).

Usai takziah, pelaku yang juga membawa seorang anak kecil, meminta korban untuk kembali mengantarkannya ke Sidoarjo. Namun sesampainya di Kota Probolinggo, pelaku meminta korban agar lewat jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan.

Saat itulah, timbul niat dari kedua pelaku untuk membegal korban. Pelaku JNL lalu menyiramkan air cabai ke arah mata korban, setelah sebelumnya bermodus meminta korban untuk berhenti buang air kecil.

Kemudian korban dipaksa keluar dari mobilnya. Setelah itu, mobil korban Daihatsu Terios berplat W 1869 ZF dibawa kabur oleh dua orang pelaku.

Sementara korban kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Kademangan untuk melaporkan pembegalan yang menimpanya.

“Setelah mobil direbut, pelaku sempat menjualnya ke beberapa orang temannya. Namun tidak ada yang mau, hingga akhirnya ada satu pembeli dari Kecamatan Kraksaan, dan keduanya bertransaksi di sekitar RSUD Waluyo Jati,” papar Zainullah.

Namun, setibanya di lokasi pertemuan, si calon pembeli tak kunjung datang menemui pelaku karena ketakutan. Pelaku kemudian meninggalkan mobil hasil rampasan tersebut di lokasi janjian.

“Setelah 9 bulan berlalu, satu dari dua pelaku berhasil dibekuk. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman maksimal 9 tahun perjara,” pungkas Zainullah. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal