Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Pemerintahan · 18 Mar 2024 16:24 WIB

Pemkab Lumajang Janji Fasilitasi LPG untuk Bahan Bakar Kapal Nelayan


					MELAUT: Nelayan tradisional di Lumajang sedang melaut menggunakan perahu berbahan bakar LPG 3 Kilogram. (foto: Asmadi). Perbesar

MELAUT: Nelayan tradisional di Lumajang sedang melaut menggunakan perahu berbahan bakar LPG 3 Kilogram. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Dalam beberapa bulan terakhir, nelayan di Kabupaten Lumajang menggunakan gas LPG sebagai bahan bakar perahu untuk mencari ikan di laut. Bahkan, tidak sedikit nelayan di kota pisang yang menggunakan tabung gas LPG sebagai bahan bakar mesin perahu.

“Jumlahnya untuk tahap awal ada 79, tahap ke dua ada 160, dan terakhir kemaren itu ada 125 nelayan yang menggunakan bahan bakar tabung gas LPG,” kata Kepala Dinas Perikanan Lumajang, Agus Widarto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Sejatinya, menurut Agus, setiap tahun ada program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait bahan bakar perahu nelayan. Hanya saja, regulasi terkait penggunaan tabung gas LPG terhadap mesin kapal nelayan belum terformulasi.

Sementara untuk mencakup kebutuhan semua nelayan di Kabupaten Lumajang yang mencapai 600 nelayan, jelas Agus, tahun ini pihak Pemkab Lumajang akan menerima tambahan antar 50 sampai 100 mesin berkapasitas bahan bakar tabung gas LPG.

“Kalau lihat data yang sudah terdaftar itu ada 600, karena sekarang musim ikan, jadi ada banyak nelayan baru yang mulai menangkap ikan. Jadi datanya sudah tidak singkron lagi,” beber dia.

Agus menambahkan, tahun depan semua kebutuhan nelayan di Kabupaten Lumajang akan terpenuhi. Sebab, Kementrian ESDM sudah mengirim surat bahwa pihaknya bisa mengajukan bantuan tahun 2024 setelah tahun ini memilih absen.

“Insya-Allah tahun berikutnya (tahun 2024, red) kebutuhan nelayan untuk mendapatkan mesin berbahan bakar gas LPG akan terpenuhi,” janji Agus. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan