Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 19 Mar 2024 21:13 WIB

Jalur Lumajang – Malang via Pronojiwo Diperlebar, Telan Anggaran Rp118 M


					DILEBARKAN: Proses pelebaran jalur Lumajang - Malang via jalan raya Pronojiwo. (foto: Asmadi). Perbesar

DILEBARKAN: Proses pelebaran jalur Lumajang - Malang via jalan raya Pronojiwo. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Jalan raya Pronojiwo, Kabupaten Lumajang yang berbatasan langsung dengan Turen Kabupaten Malang, diperlebar. Langkah ini merupakan upaya untuk m memperlancar mobilisasi angkutan barang dan jasa.

Berdasarkan perhitungan produktivitas dan analisa, biaya pelebaran jalur antar kabupaten tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 118,9 miliar.

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, pihaknya akan bekerjasa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.untuk kelancaran pelebaran jalan tersebut.

Tujuannya, jika ada kebutuhan pemindahan utilitas lainnya, Pemkab Lumajang telah menyiapkan anggaran. Adapun proses pelebaran jalan diproyeksikan selesai pada Oktober 2024.

“Dibutuhkan sinergi yang kuat untuk kelancaran proyek pelebaran jalan ini. Setelah selesai, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh pengguna jalan, baik angkutan penumpang maupun barang, yang diharapkan akan meningkatkan aktivitas ekonomi di Kabupaten Lumajang,” kata Yuyun, Selasa (19/3/24).

Secara umum, proyek pelebaran jalan tidak menemui hambatan berarti. Hanya saja ada pipa PDAM yang tertanam di sejumlah titik bahu jalan.

Atas hal itu, Yuyun akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Perhubungan, agar pemindahan pipa PDAM dan tiang PJU bisa segera dilakukan.

“Sumber daya keuangan akan difokuskan pada proyek pelebaran jalan ini, dengan harapan bisa selesai sesuai target waktu, yakni bulan Oktober 2024,” ia memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan