Probolinggo,- Beredar informasi, badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan direkrut ulang untuk Pemilukada serentak 2024.
Menanggapi hal tersebut, anggota KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI berkaitan dengan Badan Adhoc. Sebab dalam pelaksanaan pemilu, KPU memang biasanya membentuk badan Adhoc.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pusat, tahapannya saja untuk adhoc ini kan belum,” kata Aliwafa, Rabu (20/3/2024).
Ia menyebut, jika sudah ada instruksi dari KPU RI terkait badan adhoc ini. Maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Tergantung instruksi dari pusat, kalau instruksinya rekrutmen ulang, maka kamli akan lakukan,” ucap dia.
Ali menyebut, terkait beredarnya flyer rekrutmen ulang badan adhoc KPU untuk pemilukada nanti, pihaknya berharap masyarakat tidak terpengaruh.
Pasalnya, hingga kini pihaknya juga tidak mengetahui flyer tersebut bersumber dari mana.
“Itu bukan dari kami. Saat ini kan KPU masih fokus rekapitulasi, jadi untuk adhoc ini, tunggu saja instruksi pusat,” ia menegaskan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim