Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2024 23:17 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Prigen, Sita 5,33 Gram Sabu


					DIRINGKUS: Kuseri (42) usai ditangkap petugas Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Satreskoba Polres Pasuruan). Perbesar

DIRINGKUS: Kuseri (42) usai ditangkap petugas Satreskoba Polres Pasuruan. (foto: Satreskoba Polres Pasuruan).

Pasuruan,- Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Prigen. Seorang pengedar narkoba bernama Kuseri (42) ditangkap beserta barang bukti sabu.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan, Kuseri diamankan di rumahnya pada Sabtu (16/3/24) lalu.

Penangkapan terhadap warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini berdasarkan laporan masyarakat. Bahwa di wilayah tersebut marak terjadi peredaran narkotika jenis sabu.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Kuseri. “Kuseri ditangkap di depan rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Agus, Kamis (21/3/2024).

Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu. Dari masing-masing kantong plastik, ditotal sabu yang disita seberat 5,33 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tas kecil, 1 bendel klip plastik kecil, 1 scrop sedotan dan 1 buah Handphone.

“Kuseri dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Purnomo. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal