Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2024 10:30 WIB

Keluyuran Bawa Celurit, Sopir di Pasuruan Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Totok Handoko (42) dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DITANGKAP: Totok Handoko (42) dan barang bukti senjata tajam yang dibawanya. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Totok Handoko (42), warga Dusun Karangwingko, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Suprianto, mengatakan, Totok diamankan di depan Pos Lantas Purwosari pada Senin (20/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pria yang keluyuran membawa sajam di sekitar Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menciduk Totok, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

“Saat digeledah, kami menemukan barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dengan sarung senjata dari bahan kulit warna hitam dan pegangan sajamnya terbuat dari kayu warna hitam,” kata Hudi.

Kala diinterogasi,  Totok mengaku hendak menjual sajam tersebut kepada seseorang. “Dia ngakunya mau menjualnya,” jelas dia.

Atas perbuatannya, Totok bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa izin.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Purwosari. Besok, kami limpahkan ke Polres Pasuruan,” Hudi memungkasi. (*)

 

Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal