Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 25 Mar 2024 19:20 WIB

Demi THR Tenaga Honorer, Pejabat Pemkab Lumajang Patungan


					Ilustrasi tumpukan uang tunai. Perbesar

Ilustrasi tumpukan uang tunai.

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja honorer. Uang THR tersebut didapat dari hasil patungan atau iuran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota pisang.

Sekedar diketahui, Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN akan menerima pencairan penuh THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Gaji tersebut akan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Adapun total anggaran yang akan digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 mencapai Rp99,5 triliun. Anggaran itu terdiri dari Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lumajang, Paiman menyampaikan, tenaga kerja honorer sudah banyak membantu pekerjaan ASN, jadi sudah sepantasnya mereka juga mendapatkan THR.

“Kalau soal nominalnya bebas ya, karena ASN yang memberikan secara sukarela, jadi kami tidak bisa menentukan besaran anggarannya. Sebab, kita itu patungan untuk bisa memberikan THR kepada tenaga kerja honorer,” kata Paiman, Senin (25/3/24).

Meski demikian, untuk pembagian THR tersebut, kata Paiman, hingga saat ini belum ada jadwal. Namun bisa dipastikan, sebelum Hari Raya Idul Fitri, tenaga kerja honorer dipastikan sudah menerimanya.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu kesepakatan dari teman-teman dulu. Jangan khawatir, sebelum lebaran THR-nya sudah dibagikan kok,” janjinya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan