Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

Politik · 29 Mar 2024 18:43 WIB

Pemilu 2024: Paslon 03 Perkarakan Pilpres di Probolinggo


					DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan) Perbesar

DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo masih belum bisa melakukan pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2024. Hal itu disebabkan, KPU RI belum menurunkan surat terkait penetapan caleg terpilih.

“Penetapan calon terpilih masih belum turun surat dari KPU RI,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Jumat (29/3/2024).

Di sisi lain, di Kabupaten Probolinggo juga masih terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PHPU ini berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

“Untuk PHPU ada yang PPWP dari Paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujarnya

Ia menjelaskan, PHPU PPWP dari Paslon 03 itu berkaitan dengan kesalahan penulisan penggunaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Seneng, Kecamatan Krucil.

Ia menyebut, seharusnya angka yang tertulis 235 dalam model C Hasil salinan. Namun karena terjadi kesalahan, angka yang tertulis justru 335 di model C Hasil salinan.

“Kesalahan penulisan, tapi kalau di C Hasil Plano audah benar tertulis 235. Dan ini, untuk Alat Bukti sudah kami serahkan ke KPU RI tanggal 26 27 kemarin,” ujar Agus.

Sementara itu, untuk pemilihan calon legislatif, Agus belum bisa memastikan apakah ada PHPU atau tidak.

Pasalnya, hingga saat ini, belum turun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)-nya kepada KPU setempat terkait pemilihan legislatif.

“Untuk hal ini, kami masih menunggu info dari KPU RI,” Agus memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Ali Ya’lu

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik