Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 3 Apr 2024 18:52 WIB

Pupuk Subdisi Langka, Petani Tuding Pendataan Pemkab Lumajang Semrawut


					LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok). Perbesar

LANGKA: Pupuk urea sedang diakut pekerja pindah tempat. (foto: dok).

Lumajang,- Sejumlah petani di Kabupaten Lumajang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Memasuki musim tanam, petani di Lumajang pun memilih pupuk nonsubsidi yang harganya jaul lebih mahal.

Hingga Rabu (3/4/24) harga pupuk non subsidi sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan pupuk bersubsidi harganya hanya Rp225 ribu per kuintalnya.

Para petani menyebut, mereka sulit mendapatkan pupuk bersubsidi lantaran penyaluran pupuk yang kurang tepat sasaran. Penyebabnya, karen pendataan yang semrawut hingga pemanfaatan kartu tani yang belum maksimal.

Ketua Kelompok Tani Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Yulianto mengatakan, data kebutuhan pupuk yang tidak akurat setiap tahunnya hingga pemanfaatan data kartu tani, amat berdampak pada distribusi pupuk.

“Kalau kayak gini kan sulit, masak tidak ada pertanggungjawaban dari Pemkab Lumajang. Terus terang saja, kalau dibiarkan dan tidak ada solusi, sama halnya Pemkab Lumajang ini mengadu kios pupuk dengan petani,” kata Yulianto saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Harusnya Pemkab Lumajang, imbuh Yulianto, melakukan kajian revisi terkait pola penyaluran pupuk bersubsidi. Tujuannya, agar data yang masuk dalam sistem Elektronik Rencana Devinitif Kelompok (e-RDKK) tepat sasaran dan jumlah yang dikeluarkan juga tepat.

“Selama ini kan masih gak jelas, petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi banyak yang tidak dapat, karena datanya banyak yang tidak sesuai. Hasilnya, petani memilih membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal, harganya tidak sesuai dengan harga gabah yang per kilogramnya Rp 4.500,” jelasnya.

Pupuk bersubsidi, imbuh Yulianto, merupakan bagian penting dari upaya peningkatan produksi pangan nasional. Namun, sejumlah masalah klasik masih terus membayanginya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Lumajang, M. Ridha mengatakan, soal pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian lebih faham dan sudah menjadi kewenangannya.

“Karena untuk teknis seperti itu, lebih tepat ke kawan dinas pertanian yang jawab. Kalau kami lebih kepada proses dari distributor serta pengecer ke petani,” elak Ridha.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pertanian belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal polemik penyaluran pupuk bersubsidi, yang dikeluhkan para petani. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan