Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 18 Apr 2024 19:35 WIB

Tahapan Pilkada Kota Probolinggo Dimulai, Diawali Pembentukan Badan Adhoc


					Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Setelah Pemilu 2024, pada tahun ini juga, KPU akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November nanti. Pelaksanaan Pilkada ini akan diawali dengan pembentukan badan Adhoc, mulai PPK, PPS, hingga KPPS.

Anggota KPU Kota Probolinggo, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Radfan Faisal mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahapannya akan dimulai pada April 2024.

Tahapan tersebut akan dimulai dengan pembentukan badan Adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, Pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

“Jadi untuk pembentukan badan Adhoc PPK per kecamatan berjumlah lima orang, PPS per kelurahan berjumlah tiga orang. Sementara yang membedakan jumlah anggota KPPS yang menyesuaikan TPS yang diperkirakan ada 284 TPS maka kebutuhannya sebanyak 2.688 orang,” ujar Radfan, Kamis (18/4/24).

 

Adapun jadwal Pilkada 2024 sebagai berikut:

– 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

– 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

– 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

– 31 Mei – 23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

– 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

– 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

– 27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon

– 22 September 2024: penetapan pasangan calon

– 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye

– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

– 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Bagi calon walikota dan wakil walikota yang maju melalu jalur indepen atau perseorangan dapat mendaftar dengan persyaratan minimal memiliki dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

“Artinya, melihat dari jumlah DPT terakhir Kota Probolinggo yang mencapai 178.502 dan jika dikalkulasi 10 persen dari jumlah DPT terakhir, maka calon walikota dan wakil walikota harus mengumpulkan 17.851 dukungan, berbentuk surat dukungan dan fotokopi e-KTP,” ujarnya.

Kemudian, bagi calon legislatif (caleg) terpilih yang hendak maju dan mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota harus mundur.

Ketentuan tersebut sesuai Pasal 7 Ayat 2 Huruf S UU 10 Tahun 2016 dan Putusan MK Nomor 33 Tahun 2015.

“Jadi jika melihat jadwal para caleg ini akan dilantik pada bulan Oktober 2024, sementara pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada Agustus 2024, dilanjutkan penetapan pasangan calon pada September 2024. Sehingga caleg terpilih harus mengundurkan diri,” Radfan memungkasi. (*)

 

 

Penulis: Hafiz Rozani

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik