Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

Hukum & Kriminal · 20 Apr 2024 20:40 WIB

Curi Uang di Warkop, Pemuda ini Beruntung Lolos dari Amuk Massa dan Penjara


					LOLOS: Terduga pelaku pencurian, Kukuh Wahyudi (23), lolos dari jerat hukum melalui mediasi dan surat pernyataan bermaterai (insert). (foto: Moh. Rois). Perbesar

LOLOS: Terduga pelaku pencurian, Kukuh Wahyudi (23), lolos dari jerat hukum melalui mediasi dan surat pernyataan bermaterai (insert). (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Tindak pidana pencurian terjadi di warung kopi (Warkop) Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, pada Jumat (19/4/2024). Namun aksi terduga pelaku berhasil digagalkan warga, bahkan nyaris dimassa.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto mengatakan, terduga pelaku adalah Kukuh Wahyudi (23). Kejadian bermula saat anak pemilik warung kopi, Sunarso (52), yang bernama Riky, melihat Kukuh masuk ke warung kopi milik ayahnya sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat Riky memergoki Kukuh, terduga pelaku langsung kabur. Riky yang curiga kemudian kembali ke warung dan mendapati laci uang terbuka serta uang tunai Rp80.000 telah raib.

“Setelah melihat laci uang terbuka dan uang hilang, Riky memberitahu warga sekitar,” kata Hudi, Sabtu (20/4/2024).

Bersama warga sekitar, Riky mencari Kukuh dan berhasil menangkapnya. Sempat hendak dimassa, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat.

“Kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku,” jelas Hudi saat dikonfirmasi.

Menyadari kerugian yang relatif kecil, Polsek Purwosari dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Bakalan, serta perangkat desa memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini melalui mediasi di Rumah Rembuk Desa Bakalan.

Dalam mediasi tersebut, tercapai kesepakatan. Sunarso selaku korban tidak akan menempuh jalur hukum dan mengikhlaskan uang yang telah hilang.

Kukuh membuat surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kemudian Kepala desa dan perangkat desa juga akan melakukan pembinaan terhadap Kukuh.

“Sesuai hasil kesepakatan, kami tidak bisa melanjutkan perkara ini ke proses hukum formal. Oleh karena itu, kami selesaikan di tingkat desa,” Hudi menambahkan. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal