Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2024 16:03 WIB

Hilang Dimaling, Sapi Warga Kademangan Ditemukan di Persawahan Laweyan


					DITEMUKAN: Warga bersama anggota Polsek Kademangan mengecek sapi yang sempat dicuri dan kini berhasil ditemukan (Foto: Istimewa). Perbesar

DITEMUKAN: Warga bersama anggota Polsek Kademangan mengecek sapi yang sempat dicuri dan kini berhasil ditemukan (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Warga bersama Polsek Kademangan, Senin siang (22/4/24), menemukan seekor sapi milik warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo yang dicuri pada Minggu dini hari (21/4/24).

Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari mengatakan, penemuan sapi milik Sara, warga Blok Pasar, Kelurahan/Kecamatan Kademangan ini bermula saat sapi jenis Simental yang berada di kandang dicuri, Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Setelah dicuri, korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Kademangan. Kami menindaklanjuti dengan memintai keterangan pemilik dan juga olah TKP,” ujarnya.

Keterangan pemilik, sebelumnya sekitar pukul 01.30 WIB, ia masih memberi makan sapinya. Barulah sekitar pukul 02.30 WIB saat pemilik hendak memasak, sapi telah raib.

Barulah pada Senin sekitar pukul 10.30 WIB, warga beserta petugas dari Polsek Kademangan berhasil menemukan sapi milik Sara di area persawahan di Desa Laweyan, Kecamatam Sumberasih.

Saat pertama ditemukan, sapi berada di parit sawah dalam posisi duduk. Diduga, sapi jantan itu sengaja ditinggal atau disembunyikan di lokasi tersebut oleh pelaku.

“Selanjutnya, sapi Simental seharga sekitar Rp11,6 juta ini dibawa pulang oleh pemiliknya,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal