Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Pemerintahan · 24 Apr 2024 19:28 WIB

Tata Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, Pol PP Pasang Barikade Larangan Berjualan


					DILARANG JUALAN: Barikade yang dipasang Satpol PP di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DILARANG JUALAN: Barikade yang dipasang Satpol PP di kawasan Alun-alun Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo terus menata alun-alun dengan menertibkan sejumlah area dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (KL)

Penertiban PKL tersebut dengan memasang barikade di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya di depan Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Barikade yang dipasang Satpol PP Kota Probolinggo tersebut mulai dari pertigaan Jalan Trunojoyo, ke arah barat hingga pertigaan Jalan KH Agus Salim. Barikade itu berisi tulisan ‘Layanan Pengaduan Masyarakat Call Center 112’

Tak hanya memasang barikade, sejumlah anggota Satpol PP Kota Probolinggo juga terlihat berada di lokasi untuk berjaga agar tidak ada pedagang yang berjualan.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio mengatakan, pemasangan papan larangan tersebut merupakan langkah uji coba serta sosialisasi karena masyarakat.

Selain itu, petugas gabungan juga sering sosialisasi himbauan kepedagang agar tak berjualan di lokasi tersebut.

“Untuk larangan berjualan dengan pemasangan barikade ini bersifat uji coba, kemudian lokasi yang digunakan oleh PKL berjualan ini akan digunakan untuk parkir roda empat,” ujar Pujo, Rabu (24/4/24).

Diketahui Pemkot Probolinggo terus menata kawasan alun-alun. Dimulai dengan merelokasi pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun menuju ke pujasera yang berada di sebelah timur.

Namun, tak sedikit pedagang yang awalnya mau direlokasi akhirnya tidak berjualan di pujasera, malah berjualan di sekitar alun-alun.

Alasan mereka beragam, mulai dari sepi pembeli, lokasi tidak nyaman hingga omsetnya menurun jika berjualan sesuai arahan pemerintah daerah. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan