Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Lingkungan · 26 Apr 2024 21:58 WIB

Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Ultimatum Rumah Produksi Ayam Potong di Paiton


					POLEMIK: Produksi ayam potong di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menimbulkan pro-kontra sehingga forkopimda turun tangan. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

POLEMIK: Produksi ayam potong di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menimbulkan pro-kontra sehingga forkopimda turun tangan. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Adanya rumah produksi ayam potong di Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Suhardi Ketua RT/RW 01/01 desa setempat mengatakan, sejak awal masyarakat sudah tidak sepakat dengan rencana didirikannya rumah produksi ayam potong. Namun, si pemilik masih tetap mendirikannya.

“Baunya itu sudah seperti bangkai, RT sini saja ada sekitar 200 warga yang terdampak,” kata Suhardi, Jumat (26/4/24).

Ia pun mengatakan, upaya mediasi sudah sempat ditempuh oleh warga dengan pemilik rumah produksi ayam potong itu. Namun, kesepakatan yang dicapai, diingkari oleh pemilik rumah produksi ayam potong tersebut.

“Kesepakatannya kalau sudah panen ayamnya, tidak mau produksi lagi. Tapi ini malah produksi lagi. Makanya warga gerah dan rencananya mau demo,” ucapnya.

Hal ini pun mendapat respon dari Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. Jumat sore, ia mendatangi lokasi rumah produksi potong hewan tersebut, bertemu pemilik dan warga setempat.

“Ini ada keluhan dari warga. Setelah dicek, ternyata rumah produksi ayam ini belum berizin,” ia menambahkan.

Ugas berupaya mengambil jalan tengah dari persoalan tersebut. Sebab, di rumah produksi ayam tersebut, masih terdapat bibit-bibit ayam yang masih berusia sekitar lima hari, dan masih membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk panen.

“Saya kasih kesempatan, karena ini masih ada ayamnya, selesaikan sampai panen. Tapi ketika sudah panen sekitar 30 hari ke depan, tidak boleh produksi lagi sampai izinnya kelar, termasuk izin dari warga. Kalau ini tidak diurus tapi tetap produksi, maka akan kami tutup permanen,” ujar Ugas

Sementara itu, pemilik rumah produksi ayam potong tersebut, Fauzi mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan sekitar Rp 550 juta untuk membangun rumah produksi ayam potong tersebut.

Ia mengaku akan mengalami kerugian jika terpaksa harus menutup rumah produksi ayam potongnya itu.

“Mulai produksi baru sekitar tiga bulan. Tapi saya patuh terhadap kebijakan pemerintah. Kalau mau ditutup, ya ditutup,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD

22 November 2024 - 14:22 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Trending di Lingkungan