Pasuruan,- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di seluruh Indonesia sejak Sabtu, 20 April 2024.
Menariknya, mantan Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro, ikut ambil bagian dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Pasuruan di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Kamis, (25/4/ 2024).
Ramdanu menjelaskan, salah satu alasan utama ia mendaftarkan diri ke PKB adalah karena partai tersebut telah lebih dulu mengumumkan penjaringan calon kepala daerah.
“Saya memilih PKB karena mereka pertama kali yang mengumumkan penjaringan,” kata Ramdhanu usai mendaftar Bacabup di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
Ramdhanu mengungkapkan motivasi di balik keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, setelah hampir 30 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara di lembaga kejaksaan RI dan menjelajahi sejumlah provinsi, ia merasa sudah cukup memberikan kontribusi sebagai seorang jaksa.
Selain itu, setelah merenung dan melakukan perhitungan matematis, Ramdhanu yakin bahwa saatnya untuk mengabdikan dirinya dalam kapasitas yang lebih besar sebagai kepala daerah.
“Saya juga sudah izin kepada keluarga dan sowan pimpinan saya, bahwa saya akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” ungkapnya.
Pertimbangan lain, lamanya mengabdi di kabupaten Pasuruan, membuat Ramdanu merasa mengaku cukup faham dengan situasi di wilayah tersebut.
“Dengan bekal pengalaman, Insya-Allah saya mempunyai kemampuan untuk mendarmabaktikan tenaga pikiran saya menjadi kepala daerah. Itulah modal saya, kesiapan saya menjadi seorang kepala daerah,” ujarnya.
Dalam langkah mengejar jabatan politik, Ramdhanu berencana untuk mengajukan pensiun dini dari jabatannya sebagai jaksa.
“Pensiun dini ada persyaratannya, Alhamdulillah syarat – syarat pensiun dini sudah terpenuhi semua. Mungkin satu dua bulan kedepan saya akan mengajukan pensiun dini,” jelasnya.
Kepala Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran Ramdhanu Dwiyantoro sudah diterima.
Menurutnya, setelah dibuat berita acara, berkas tersebut akan segera dikirimkan ke DPP PKB untuk kepentingan pada tahap selanjutnya.
“Selanjutnya nanti ada beberapa tahapan, ada banyak hal menjadi persyaratan jadi calon kepala daerah. Kami hanya memfasilitasi bahwa pendaftar ini sesuai dengan persyaratan yang ada kemudian kita kirimkan ke pusat,” papar Bahrul.
Sementara di internal PKB, Sekretaris DPC PKB Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan (Mas Dion) dan Dewan Syuro DPX PKB Kab. Pasuruan, Abdul Mujib Imron (Gus Mujib), santer dikabarkan juga akan maju sebagai bakal calon bupati. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Moch. Rochim