Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 26 Apr 2024 18:09 WIB

Perda Tempat Hiburan di Pasuruan Tuai Polemik, Ning Lia: Moral Anak Bangsa Harus Diutamakan


					Anggota DPD RI Jatim terpilih sekaligus pemerhati sosial budaya, Lia Istifhama atau Ning Lia. (foto: istimewa). Perbesar

Anggota DPD RI Jatim terpilih sekaligus pemerhati sosial budaya, Lia Istifhama atau Ning Lia. (foto: istimewa).

Pasuruan,- Viral dan menghangat, pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengaturan tempat hiburan di Kabupaten Pasuruan. Setelah sebelumnya diberitakan ratusan lady companion (LC) atau pemandu lagu karaoke menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 22 April 2024 terkait desakan penerbitan Perda terkait usaha penataan hiburan, maka kali ini, gelombang protes Perda pun bermunculan.

Sebut saja, yang terjadi pada Kamis (25/4/2024) siang, dimana warga ngeluruk kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyuarakan penolakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengaturan tempat hiburan.

Salah satu masyarakat yang mendatangi kantor dewan saat itu adalah Ayik Suhaya yang menegaskan penolakan kerasnya terhadap perda tersebut.

Menurutnya, perda ini akan membuka peluang bagi warung karaoke ilegal dan aktivitas negatif lainnya. Disebutkannya, masyarakat khawatir perda ini akan memicu maraknya karaoke, peredaran miras, obat-obatan terlarang, narkoba, dan bahkan prostitusi, yang bisa merusak generasi muda.

“Kalau perda tempat hiburan disahkan nantinya tempat ruang-ruang karaoke akan semakin menjamur. Bahkan akan menjadi tempat prostitusi yang akan merusak generasi bangsa,” kata Ayik.

Ramainya atensi publik terkait Perda tempat hiburan, juga memantik reaksi aktivis sosial Lia Istifhama atau Ning Lia. Senator cantik putri Tokoh NU asal Pasuruan KH. Masykur Hasyim tersebut, menjelaskan pentingnya pertimbangan moral anak bangsa dalam segala hal, termasuk Perda yang akan diterbikan oleh Kabupaten Kota.

“Dimanapun Perda diterbitkan, jangan sampai terjebak dampak jangka pendek pihak tertentu tapi mengorbankan dampak jangka panjang. Sebagai contoh terkait tempat hiburan, maka harus dipertimbangkan dampak sosial bagi moral anak dan remaja yang ada di sekitar lokasi. Saya menyampaikan ini sebagai bentuk isi hati seorang ibu yang mana moral anak bangsa yang paling utama,” kata Ning Lia, Jum’at, (26/4/24).

Ia pun menegaskan bahwa perempuan memiliki ruang peran dan pekerjaan yang sangat luas.

“Pintu rezeki sebenarnya sangat luas. Di jaman serba kreatif saat ini, siapapun bisa menunjukkan kiprah hebatnya, bisa menjadi pelaku UMKM, content kretor, dan sebagainya, banyak-lah lahan pekerjaan. Apalagi bagi orang yang berada di usia produktif, sehat, cantik, pinter komunikasi, tidak ada yang tidak mungkin untuk mencari rezeki halal,” imbuh Ning Lia.

” Tinggal ia sendiri, memilih yang halal demi keberkahan dan moralnya anak bangsa, atau memang sengaja memilih yang instan tapi ternyata hasilnya menguap hanya untuk foya-foya juga?” tanyanya.

Ditambahkan wanita yang dikenal ramah ini, bahwa upayanya mendukung warga yang menolak Perda, merupakan upaya perlindungan terhadap kehormatan kaum perempuan.

“Saya melihat upaya pemberantasan pekat justru sebagai upaya nyata perlindungan kehormatan perempuan. Kaum perempuan ini memiliki aspek kecantikan, kecerdasan, dan kepedulian. Ada begitu banyak ruang yang bisa diisi dan diambil peran. Jangan terjebak menjadi obyek sedangkan perempuan di era emansipasi, sangat berpotensi menjadi penentu kebijakan. Karena perempuan punya skill komunikasi, jadi jangan mau direndahkan untuk menjadi obyek penderita lelaki hidung belang,” papar wanita berhijab ini.

“Ada begitu banyak ruang untuk kaum perempuan menunjukkan kiprahnya. Semua kaum perempuan sangat berpeluang membangun kehormatan peran, karena memiliki karakter PESONA, peduli, strong, dan naluri keibuan. Jadi tindak tanduknya sangat menjadi teladan anak-anaknya. Maka ayo kita sama-sama tunjukkan peran kita dengan cerdas dan tangguh,” tegasnya.

Tegas dan peduli, dua hal itu memang nampak dari sosok perempuan yang sarat mendapatkan penghargaan itu. Bahkan sebelumnya, ia pun menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya waraga desa Nogosari Kecamatan Pandaan yang menolak dan menutup keberadaan warung karaoke.

“Saya 1000 persen mendukung dan berada bersama warga Nogosari yang tegas menjaga kultur agama dan kearifan lokal masyarakat dari berbagai potensi praktek prostitusi. Hal ini tanggung jawab kita semua, karena berkaitan moral anak bangsa. Bagaimana kita bisa membebankan harapan besar pada generasi mendatang jika kita sendiri tidak mampu menjaga situasi lingkungan yang sehat?,” jelasnya.

Perempuan yang banner cantiknya sempat viral dicium ODGJ tersebut, juga menegaskan bahwa warga setempat telah melakukan upaya persuasif.

“Saya pribadi, dan saya yakin banyak pihak juga melakukan yang sama, yaitu mengapresiasi kekompakan warga menjaga desa dan masyarakat dari berbagai aksi prostitusi. Ini bukan soal menutup rezeki orang lain, tapi ini tak lain demi menjaga moral agama, serta keamanan ketertiban warga. Karena diakui atau tidak, yang namanya pekat (penyakit masyarakat). Pasti ada efek dominonya. Terlebih, upaya warga sudah sangat persuasif kok. Tidak ujug-ujug melarang dengan cara ekstrim.” ia memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan