Probolinggo,- DPC PKB Kota Probolinggo mengambil formulir pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo melalui DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo, Sabtu (27/4/2024).
Pengambilan Formulir pendaftaran Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo dilakukan Ketua DPC PKB, Abdul Mujib. Ia diikuti sejumlah pengurus dan diterima oleh Tim Lima panitia pendaftaran.
Ketua Tim Lima panitia pendafataran, Agus Rudianto Ghofur menjelaskan, formulir nantinya wajib diisi dan dilengkapi oleh DPC PKB Kota Probolinggo. Termasuk melengkapi surat kuasa untuk pengambilan formulir.
Mujib mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPC PDI Perjuangan ini untuk mengambilkan formulir pendaftaran calon walikota untuk kader terbaik PKB Kota Probolinggo yakni, Habib Hadi Zainal Abidin.
“Pendaftaran calon walikota dan wakil walikota oleh PDI Perjuangan Kota Probolinggo yang telah dibuka beberapa waktu yang lalu merupakan peluang bagi kader partai lain atau pun tokoh untuk mendaftar, termasuk kader terbaik kami Habib Hadi Zainal Abidin, yang nantinya akan mengisi formulir yang telah saya ambil,” ujarnya.
Meskipun DPC PKB Kota Probolinggo bisa memberangkatkan sendiri calonnya, namun yang terpenting dengan pendaftaran yang dibuka oleh DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo nantinya ada nilai kebersamaan yang bisa dibangun untuk memajukan Kota Probolinggo ke depan.
Ditanya soal DPC PKB Kota Probolinggo juga akan membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota, Mujib membenarkan dan akan segera membuka pendaftaran.
“Jadi DPC PKB di beberapa daerah telah membuka penjaringan, insya Allah DPC PKB Kota Probolinggo juga akan membuka, kami tunggu waktunya kapan,” ucapnya.
Sementara, Ketua Tim Agus Rudianto Ghofur mengatakan, setelah pendafataran dibuka oleh DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo, pada Sabtu sore (27/4/24), DPC PKB Kota Probolinggo datang untuk mengambil formulir.
“Hal ini menjadi suatu kebanggaan dan keseriusannya kami apresiasi karena DPC PKB Kota Probolinggo menjadi pendaftar pertama pasca dibuka beberapa hari yang lalu,” ujar Agus.
Karena Sabtu yang bersangkutan berhalangan hadir, maka untuk pengambilan formulir diwakilkan kepada Ketua DPC PKB Kota Probolinggo dengan disertakan form surat kuasa.
Namun demikian, nantinya, keputusan siapa yang nantinya ditetapkan, merupakan keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
“Tadi setelah formulir diambil, maka kami berharap lima hingga tujuh hari formulir bisa dikembalikan. Memang batas akhir pengembalian pada tanggal 25 Mei 2024,” Agus memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim