Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar masa di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (2/5/24).
Pradivia jadi bulan-bulanan massa setelah ia diduga membawa kabur motor warga Triwung Kidul. Setelah badak belur, warga menyerahkan tersangka kepada polisi.
Hingga Jumat (3/5/2024) pagi, pelaku masih ditahan Polsek Kademangan untuk proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah dikantongi petugas.
Kanitreskrim Polsek Kademangan, Iptu Kumoro mengatakan, pelaku ditangkap setelah membawa motor korban, Ahmad Rifa (25). Motor Honda Supra X 125 Nopol N 5963 QZ dibawa kabur beberapa hari yang lalu.
Pelaku ‘dipancing’ di daerah Triwung Kidul, Kota Probolinggo. Akhirnya pelaku berhasil berhasil ditangkap oleh warga setempat.
“Jadi pelaku ini telah beberapa kali melakukan aksi penipuan di wilayah Polres Probolinggo Kota. Modusnya, pelaku meminjam motor korban dengan alasan tertentu. Setelah korbannya terbujuk, motor dibawa kabur,” ujar Kumoro.
Kumoro mengungkapkan, antara korban dan pelaku ini saling kenal melalui media sosial. Setelah bertemu, pelaku melakukan aksi tipu daya hingga motor korban dibawa kabur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini telah beraksi di beberapa TKP. Saat ini tengah diselidiki dan dimungkinkan berkembang di TKP lain.
“Pelaku merupakan residivis dan saat ini kasus penggelapan yang dilakukan pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” imbuh Kumoro.
Sementara itu, Pradivia mengaku ia telah melakukan penggelapan motor sebanyak enam kali. Modusnya, pinjam motor untuk kemudian dibawa kabur.
“Uang hasil penjualan motor saya gunakan untuk membayar kos, main judi dan minum minuman miras,” ujarnya santai. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim