Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo kembali mengajukan tambahan anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024. Pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar tersebut sudah diajukan pada bulan April 2024.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengaku, telah menerima dana hibah dari Pemkot Probolinggo sebesar Rp 4,7 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024.
Namun setelah dilakukan review oleh Badan Perencanaan Bawaslu RI, dan Inspektorat Wilayah 3 RI, pengajuan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp 6,6 miliar, dinilai belum cukup untuk mengawal Pilwali 2024 secara maksimal.
“Maka dari itu, kami telah ajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1,9 miliar ke Pemkot Probolinggo, dan kami saat ini tengah berupaya bertemu Pj walikota untuk memastikan tambahan anggaran tersebut bisa di berikan atau tidak,” ujar Johan, Jum’at (3/5/24).
Johan mengungkapkan, dana hibah yang telah diberikan ke Bawaslu sebesar Rp 4,7 miliar tersebut dirasa tidak cukup untuk maksimal dapat melakukan pengawasan Pilwali 2024.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 367/HL.01.00/K1/10/2023 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelengaraan Pengawasan Pemlihan Gubernurdan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, anggaran hibah tersebut juga nantinya digunakan untuk honor badan Adhoc hingga sosialisasi ke masyarakat, mengingat pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan November 2024, jumlah TPS akan lebih sedikit.
“Selain itu, karena Kota Probolinggo masuk dalam zona kuning, sehingga perlu pengawasan lebih, serta sosialisasi secara gencar agar tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada, khususnya Pilwali tetap tinggi,” ujarnya.
Maka dari itu, Bawaslu Kota Probolinggo butuh kepastian tambahan anggaran tersebut, jangan sampai tambahan anggaran yang telah diajukan ini menunggu APBD Perubahan (APBD P) yang pembahasannya pada Agustus dan anggaran baru didapat Oktober 2024.
“Jika menunggu APBD P keburu selesai Pilkadanya, sehingga jika tidak ada kejelasan dan daripada Bawaslu melakukan pengawasan namun tidak maksimal dengan anggaran tersebut, opsinya akan kami kembalikan anggaran Rp 4,7 miliar itu ke Pemkot Probolinggo,” cetus dia. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim