Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 3 Mei 2024 19:57 WIB

Penuhi Kebutuhan Panwascam, Bawaslu Kota Probolinggo Buka Pendaftaran 


					Potongan fliyer rekrutmen Panwascam di Kota Probolinggo. (foto: IG bawaslukotaprobolinggo). Perbesar

Potongan fliyer rekrutmen Panwascam di Kota Probolinggo. (foto: IG bawaslukotaprobolinggo).

Probolinggo,- Tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo yang membuka pendafatarn badan Adhoc (PPK), Bawaslu setempat pu  juga membuka pendaftaran badan Adhoc yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. Menurutnya, Bawaslu Kota Probolinggo mulai tanggal 3-7 Mei telah resmi membuka pendaftaran Panwascam.

“Jadi untuk pendaftaran Panwascam telah resmi dibuka, untuk kebutuhan Panwascam sendiri untuk masing-masing kecamatan diisi tiga orang Panwascam,” ujar Johan, Jum’at (3/5/24).

Johan mengatakan, dari evaluasi 15 Panwascam existing, yang mendaftar ada 11 orang. Sementara dua orang dari empat orang yang tidak mendaftar dikarenakan diterima sebagai pegawai P3K.

Sementara dua orang lainnya memang tidak mendaftar dengan alasan yang tidak diketahui.

Lalu dari 11 orang, 10 orang mengikuti tes, sementara satu orang lainnya tidak datang saat proses tes. Sementara, dari hasil tes yang telah diumumkan pada Kamis malam (2/5/24), satu orang dinyatakan gugur.

Lantaran hanya menerima sembilan orang, maka Bawaslu Kota Probolinggo membutuhkan enam orang petugas Panwascam.

Adapun formasinya, satu orang di Kecamatan Wonoasih, dua orang di Kecamatan Kedopok, satu orang di Kecamatan Kademangan, satu orang di Kecamatan Mayangan dan dua orang di Kecamatan Kanigaran.

“Meski pada tanggal 7 Mei batas akhir pendafataran, namun jika belum memenuhi 30 persen keterwakilan petugas Panwascam, pendaftaran akan diperpanjang,” imbuh Johan.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Probolinggo menunggu pembentukan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD). Kebutuhan PKD ini akan ditangani oleh Panwascam dan Bawaslu Kota Probolinggo. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik