Probolinggo,- Tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo yang membuka pendafatarn badan Adhoc (PPK), Bawaslu setempat pu juga membuka pendaftaran badan Adhoc yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga. Menurutnya, Bawaslu Kota Probolinggo mulai tanggal 3-7 Mei telah resmi membuka pendaftaran Panwascam.
“Jadi untuk pendaftaran Panwascam telah resmi dibuka, untuk kebutuhan Panwascam sendiri untuk masing-masing kecamatan diisi tiga orang Panwascam,” ujar Johan, Jum’at (3/5/24).
Johan mengatakan, dari evaluasi 15 Panwascam existing, yang mendaftar ada 11 orang. Sementara dua orang dari empat orang yang tidak mendaftar dikarenakan diterima sebagai pegawai P3K.
Sementara dua orang lainnya memang tidak mendaftar dengan alasan yang tidak diketahui.
Lalu dari 11 orang, 10 orang mengikuti tes, sementara satu orang lainnya tidak datang saat proses tes. Sementara, dari hasil tes yang telah diumumkan pada Kamis malam (2/5/24), satu orang dinyatakan gugur.
Lantaran hanya menerima sembilan orang, maka Bawaslu Kota Probolinggo membutuhkan enam orang petugas Panwascam.
Adapun formasinya, satu orang di Kecamatan Wonoasih, dua orang di Kecamatan Kedopok, satu orang di Kecamatan Kademangan, satu orang di Kecamatan Mayangan dan dua orang di Kecamatan Kanigaran.
“Meski pada tanggal 7 Mei batas akhir pendafataran, namun jika belum memenuhi 30 persen keterwakilan petugas Panwascam, pendaftaran akan diperpanjang,” imbuh Johan.
Selanjutnya, Bawaslu Kota Probolinggo menunggu pembentukan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD). Kebutuhan PKD ini akan ditangani oleh Panwascam dan Bawaslu Kota Probolinggo. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim