Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Dadan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Opini WTP diberikan BPK berdasarkan laporan dalam penyelesaian Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP), yang mencapai 90,69 persen hingga Semester II 2023.
Penghargaan opini WTP ini merupakan yang ke enam kalinya secara berturut- turut diterima oleh Pemkab Lumajang. LHP atas LKPD Pemkab Lumajang Tahun Anggaran 2023 tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi kepada Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni di Kantor BPK Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan komitmen untuk menjaga keuangan daerah dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mencapai WTP ini,” kata Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.
Wanita asal Pulau Madura itu mengharap agar perolehan ini dapat dipertahankan oleh Pemkab Lumajang. Sebab, opini WTP bukan hanya sekedar prestasi, akan tetapi kewajiban bagi pemerintah untuk terus melakukan kroscek dan menata keuangan daerah.
“Yang pasti WTP ini harus tetap kita pertahankan, karena kita sebagai petugas negara tugasnya untuk mengelalo keuangan, untuk masyarakat Lumajag,” tuturnya.
Wanita yang pernah menjabat sebagai sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) itu, menyambut gembira apresiasi tersebut. Bahkan, kata dia, capaian ini adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
“Keberhasilan Kabupaten Lumajang dalam meraih WTP dan capaian TLRHP tersebut semakin menegaskan kita dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien, serta menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan dengan baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di seluruh pemerintahan yang ada di Provinsi Jawa Timur. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim