Menu

Mode Gelap
Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

Pemerintahan · 3 Mei 2024 14:19 WIB

Top! Pemkab Lumajang Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut


					
PENGHARGAAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). (foto: istimewa). Perbesar

PENGHARGAAN: Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). (foto: istimewa).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Dadan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Opini WTP diberikan BPK berdasarkan laporan dalam penyelesaian Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP), yang mencapai 90,69 persen hingga Semester II 2023.

Penghargaan opini WTP ini merupakan yang ke enam kalinya secara berturut- turut diterima oleh Pemkab Lumajang. LHP atas LKPD Pemkab Lumajang Tahun Anggaran 2023 tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi kepada Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni di Kantor BPK Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan komitmen untuk menjaga keuangan daerah dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mencapai WTP ini,” kata Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

Wanita asal Pulau Madura itu mengharap agar perolehan ini dapat dipertahankan oleh Pemkab Lumajang. Sebab, opini WTP bukan hanya sekedar prestasi, akan tetapi kewajiban bagi pemerintah untuk terus melakukan kroscek dan menata keuangan daerah.

“Yang pasti WTP ini harus tetap kita pertahankan, karena kita sebagai petugas negara tugasnya untuk mengelalo keuangan, untuk masyarakat Lumajag,” tuturnya.

Wanita yang pernah menjabat sebagai sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) itu, menyambut gembira apresiasi tersebut. Bahkan, kata dia, capaian ini adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Keberhasilan Kabupaten Lumajang dalam meraih WTP dan capaian TLRHP tersebut semakin menegaskan kita dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien, serta menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di seluruh pemerintahan yang ada di Provinsi Jawa Timur. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan