Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan motor gede (moge) yang mengakibatkan dua orang meninggal di Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Sumberasih pada Minggu (28/4/24) lalu.
Dari hasil hasil penyelidikan aparat kepolisian, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara moge yang berkendara hingga ke jalur berlawanan.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, dari hasil penyelidikan kemudian olah TKP dan gelar perkara kecelakaan tersebut terjadi karena saat rombongan moge berjalan dari timur, motor yang dikendarai korban ini masuk ke jalur berlawanan.
“Sehingga dari arah berlawanan atau barat melaju Toyota Innova, yang kemudian bertabrakan dengan motor yang dikendarai korban,” ujar Wadi.
Terkait adanya motor Yamaha N-Max berwarna silver yang menjadi penyebab kecelakaan, kapolres menegaskan, bahwa, motor tersebut tidak ada.
Yang ada hanya Yamaha N-Max yang ikut dengan rombongan moge yang juga diketahui juga terjatuh setelah kecelakaan terjadi.
Dengan hasil gelar perkara berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi, olah TKP, serrta kronologis kecelakaan tersebut maka, perkara kecelakaan moge yang terjadi di Jalur Pantura, Kecamatan Sukberasih dihentikan.
“Dari data, fakta hasil penyelidikan, serta CCTV, dan juga keterangan saksi, maka perkara ini tidak bisa kita lanjutkan atau kami hentikan,” beber dia.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di jalur Pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Minggu sore (29/4/24) yang melibatkan tiga kendaraan, termasuk satu moge.
Akibat kejadian tersebut pasutri pengendara moge Nopol B 6363 ZN, Abdul Aziz (34) bersama istrinya, Erisha Kartika (31) warga Jambangan, Surabaya meninggal di lokasi kecelakaan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim