Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2024 18:23 WIB

Ada Barang Bukti Bahan dan Alat, Mat Cong Diyakini Produsen Bom Ikan


					SITA: Polisi membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah dan gudang milik Ahmad, di Kelurahan Ngemplakrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SITA: Polisi membawa sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah dan gudang milik Ahmad, di Kelurahan Ngemplakrejo, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak), Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota dan Ditlabfor Polda Jatim menemukan sejumlah barang bukti bahan dan alat untuk membuat bom ikan dalam olah TKP ledakan di rumah atau gudang milik Ahmad di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (11/5/24) kemarin.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya 10 kg potasium klorat, 21 kg belerang, 60 kg arang, 4 kg serbuk aluminium, 0,5 kg serbuk kayu, 1 kg cat nodrop, 2 kaleng cat dan 1 timbangan beserta timbelnya,

Selain itu, juga ditemukan 1 wajan, 1 centong, 1 lumpang, 5 liter BBM solar, 1 set genset, 1 rol tali rafia besar, 1 gunting, terpal untuk mencampur, 1 set mesin penggiling, dan 1 set peralatan nelayan.

“Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, diduga Korban bernama Ahmad alias Mat Cong membuat atau merakit sendiri bahan peledak ikan,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi saat dikonfirmasi, Minggu (12/5/24).

Fakta lain yang terungkap, Mat Cong, sapaan akrab Ahmad, ternyata pernah terlibat pembelian bahan peledak untuk Haji Husen (HU) yang kini telah menjalani hukuman setelah terjadi ledakan di Gudang Ikan Kelurahan Ngemplakrejo, 19 Februari 2023 lalu.

“Saat itu Mat Cong tidak merakit sendiri, melainkan ia disuruh HU untuk membeli bahan peledak,” imbuh Junaidi.

Namun, dijelaskan Junaidi, Istri Mat Cong, SU, mengaku tidak mengetahui jika suaminya merakit bahan peledak di gudang. Menurutnya, Mat Cong telah berhenti membeli bahan peledak sejak terjadi ledakan pada 19 Februari 2023 itu.

“Istri Mat Cong mengaku tidak mengetahui jika suaminya merakit bahan peledak, karena setahu SU suaminya telah berhenti membeli bahan peledak,” jelas Junaidi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ledakan bom ikan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ledakan keras terjadi di Kelurahan Ngemplakrejo pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat ledakan, satu rumah rusak parah dan beberapa atap rumah warga di sekitar lokasi mengalami kerusakan akibat getaran.

Malam itu juga, Tim Jihandak dan Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan dan menemukan potongan tubuh manusia dalam penyisiran lokasi kejadian. Potongan tubuh itu diduga kuat milik Ahmad alias Mat Cong. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal