Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2024 15:41 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine


					CEK: Bid Propam Polda Jatim mengecek kelengkapan personel Polres Probolinggo Kota. (Foto: Istimewa). Perbesar

CEK: Bid Propam Polda Jatim mengecek kelengkapan personel Polres Probolinggo Kota. (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Bid Propam Polda Jatim, pada Senin (13/5/24) mengecek narkoba terhadap puluhan anggota Polres Probolinggo Kota. Pengecekan ini dilakukan salah satunya penegakan displin anggota Polri.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pengecekan yang dilakukan Bid Propam Polda Jatim terhadap anggota Polres Probolinggo Kota ini bentuk mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.

“Ada 40 anggota sebagai sampling yang dicek narkoba dengan media urine. Kemudian juga dilakukan pengecekan kelengkapan personel, serta penampilan personel,” ujar Kapolres.

Pengecekan oleh Bid Propam Polda Jatim ini tak hanya dilakukan pada personel Polres Probolinggo Kota, namun ke seluruh personel kepolisian se-Jatim untuk memastikan zero narkoba bagi polisi.

“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan melekat dari pimpinan. Sehingga tidak ada anggota yang coba-coba menjadi pengedar, maupun pengguna narkoba,” imbuh Wadi.

Sementara Ketua Tim Mitigasi Bidpropam Polda Jatim, AKP Arif Hari mengatakan, sesuai tugas provos yakni, membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal di lingkungan Polri agar tak terjadi penyimpangan.

“Dengan adanya pengecekan ini diharapkan personil dapat mengubah mental kepribadian yang lebih baik agar dapat memberikan pelayanan yang presisi,” ucap Arif. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal