Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2024 13:14 WIB

Foto Berdua dengan Wanita Bukan Istri Beredar, Kades Grobogan Lumajang Didemo


					PROTES: Foto berdua kades dengan wanita non istri, membuat warga Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, melurug kantor kecamatan setempat. (foto: Asmadi). Perbesar

PROTES: Foto berdua kades dengan wanita non istri, membuat warga Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, melurug kantor kecamatan setempat. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Puluhan warga dari Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, melurug kantor kecamatan setempat, Senin (13/5/24).

Kedatangan massa, tak lain untuk meminta Kepala Desa (Kades) Grobogan, ES, segera bertanggungjawab dan memberi penjelasan soal foto si kades yang tersebar di beberapa WhatsApp Grup (WAG).

Dalam foto tersebut, terlihat Kades ES sedang berduaan dengan seorang perempuan yang berinisial YN disuatu ruangan. Warga lantas menduga jika edua orang tersebut ada hubungan khusus.

Koordinator massa, Yudi menyebut, peredaran foto itu sangat meresahkan warga Desa Grobogan. Bahkan, warga sampai berandai-andai bahwa kades telah menggunakan anggaran desa untuk menyenangkan si perempuan tersebut.

“Akhirnya saya klarifikasi (agar warga tenang, red). Ayo kita bertemu dengan Pak Camat atau yang bisa menangani hal ini, kita jangan arogan,” kata Yudi.

Menurut Yudi, masyarakat Desa Grobogan merasa malu, karena kades sekaligus tokoh yang selama ini dikenal religius, tertangkap kamera sedang berbuaan dengan wanita yang notabene bukan istrinya.

“Kok bisa seperti itu? nah ini yang menjadi keresahan masyarakat Desa Grobogan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kades Grobogan ES yang juga hadir dalam kesempatan itu meminta maaf. Ia tak menyangka jika ulahnya telah membuat warga m Desa Grobogan resah dan tidak nyaman.

“Permasalahan ini kemarin sudah dimediasi, dan sudah selesai. Saat itu, bertepatan dengan 40 harinya almarhum bapak saya. Ssaya yang tidak punya uang, harus minjam uang kepada yang berinisial YN, Rp2 juta. Nah pada saat itu saya dan YN ketemuan disuatu tempat, tempat itu sebagai lokasi transaksi saya untuk mendapatkan uang dari YN,” klaim ES.

Namun, bukannya mendapatkan uang dari YN, justru pertemuan dirinya bersama wanita itu dipotret secara diam-diam. Tidak hanya itu, foto berdua itu lantas disebarkan ke WAG dan beredar secara masif di Desa Grobogan.

“Saya kaget, hingga saat ini saya masih tetap mencari siapa yang memotret saya,” geram ES.

Sementara itu, Camat Kedungjajang Samsul Nurul Huda menyampaikan, warga Desa Grobogan memang merasa resah dengan foto yang beredar tentang Kades Grobogan, yang diisukan digerebek saat foto tersebut diambil.

“Foto tersebut diambil pada hari Jum’at oleh seseorang yang tidak dikenal, kemudian beredar di masyarakat dengan kepsen seolah-olah telah terjadi sesuatu,” ungkap Samsul.

Pihaknya telah mengklarifikasi kejadian tersebut kepada yang bersangkutan dan terkuak bahwa ES bertemu dengan YN untuk meminjam uang, karena pada saat itu ES sedang membutuhkan uang untuk biaya selametan 40 hari ayahnya.

“Nah, pada saat mau menyerahkan uang, datanglah Buk Inggi. Jadi intinya, disitu mau menyerahkan uang pinjaman,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal