Menu

Mode Gelap
Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada Tak Terdampak Deflasi, Penumpang dan Angkutan Barang KAI Daop 9 Jember Justru Meningkat Setelah Penantian Panjang, Bunga Bangkai Raksasa Akhirnya Mekar di Kebun Raya Purwodadi

Pemerintahan · 15 Mei 2024 15:47 WIB

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pasuruan Turun Jalan


					PROTES: Para jurnalis yang demo menolak RUU Penyiaran diterima oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PROTES: Para jurnalis yang demo menolak RUU Penyiaran diterima oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Sudiono Fauzan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Puluhan jurnalis di Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (15/5/24). Mereka menyampaikan aspirasi menolak isi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digagas oleh Komisi I DPR RI.

Dalam aksinya, jurnalis ini mengkritik poin RUU Penyiaran yang melarang peliputan investigasi. Menurut mereka, larangan ini akan membungkam kinerja jurnalistik dan menghambat masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“RUU ini secara perlahan akan membatasi kinerja jurnalistik untuk melakukan peliputan, terutama liputan investigasi yang sangat ditunggu masyarakat,” ujar Tuji Hartono, jurnalis media online di lokasi.

Koordinator aksi Hendri Sulfianto menyebut, aksi ini merupakan pembelaan terhadap profesi jurnalis yang akan mendapatkan tekanan dari penguasa.

Oleh karenanya, wartawan melalui DPRD Kabupaten Pasuruan akan melayangkan surat penolakan RUU yang bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Kita membela profesi kita yang mendapatkan ancaman terkait peliputan investigasi dan beberapa pasal yang bertentangan nantinya,” ucap Londo, sapaan akrab Hendri Sulfianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang menemui para jurnalis dalam aksi penolakan RUU Penyiaran, mengaku mendukung aksi tersebut.

Diakuinya, RUU Penyiaran tersebut akan membatasi kerja jurnalistik dan menghambat masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Kita dukung apa yang diminta oleh para jurnalis Pasuruan akan penolakan RUU tentang penyiaran, dimana haknya dalam kerja jurnalistik telah dibatasi,” ungkap Mas Dion, sapaan akrabnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif

15 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Sebanyak 3.840 KPM Belum Dapat Bantuan dari Dinsos Lumajang

15 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Sejarah Baru Pembangunan Lumajang di Era Pj Bupati Yuyun

11 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dam Boreng Lumajang Direhabilitasi, Telan Anggaran Rp 11,8 Miliar

10 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Poles Jalan Sunan Ampel, Siapkan Anggaran Rp17 M

10 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Seleksi Terbuka JPT Pemkab Probolinggo, 16 Gugur, 15 Melaju

10 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Lumajang Terima Penghargaan Pemerintah Cerdas Berkarakter dari Kemendikbudristek

8 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pemkab Pasuruan Buka Rute Angkutan Baru Pandaan-Bandara Juanda

7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Trending di Pemerintahan