Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 16 Mei 2024 09:02 WIB

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat


					PENGANIAYAAN: Satreskrim Polres Probolinggo Kota gelar olah TKP di lokasi penganiayaan.  Insert: Kedua pelaku diperiksa polisi. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

PENGANIAYAAN: Satreskrim Polres Probolinggo Kota gelar olah TKP di lokasi penganiayaan. Insert: Kedua pelaku diperiksa polisi. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu malam (15/5/24) menganiaya saudaranya hingga mengalami luka berat.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu korban, Asan Roy Jordi (37) warga Dusun Kulak Utara, Desa Wringinanom, sedang berada di warung sate.

Tak lama kemudian, pelaku yang juga masih paman korban, Nur Hasan (74) warga Dusun Tempuran, Desa Wringinanom, datang dan langsung mengejar korban.

“Mengetahui Nur Hasan datang, warga meminta korban bernama Asan untuk lari. Namun saat hendak lari, Hasan berhasil menyabetkan celurit hingga mengenai kaki Asan,” ujar Kepala Desa Wringinanom, Saiful Rizal.

Dengan kaki luka karena sabetan clurit, Asan lari melewati gang kecil dan masuk ke rumah warga untuk menyelamatkan diri. Namun nahas, saat Asan hendak keluar rumah warga, pintu rumah warga tersebut terkunci.

Tak lama kemudian, pelaku lain, Nurul Huda (19), anak Nur Hasan datang. Bukannya melerai, Nurul Huda justru turut membantu ayahnya menganiyaya Asan.

Nurul dengan menggunakan balok kayu dan menghantamkannya ke kepala korban hingga korban mengalami luka berat.

“Selain luka bacok, korban luka parah akibat dihantam balok kayu oleh Nurul Huda. Informasi awal, penganiayaan ini karena ada salah paham terkait Asan menjual kayu,” imbuh Rizal.

Warga yang berada di lokasi kemudian membawa korban Asan ke RSUD Tongas dengan menggunakan pikap. Sementara, kedua terduga pelaku, Hasan dan Nurul Huda, dibawa polisi ke Mapolres Probolinggo Kota.

Pasca kejadian, Satreskrim Polres Probolinggo Kota mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto membenarkan kejadian ini. Bapak dan anak menganiaya saudaranya dengan menggunakan celurit dan balok kayu hingga mengakibatkan luka.

“Setelah kejadian, korban sudah mendapat pertolongan, dan dua pelaku sudah diamankan. Sementara, untuk motif penganiayaan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal