Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 16 Mei 2024 21:34 WIB

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi


					DIRINGKUS: Tiga pelaku curanmor modus Debt Collector tertunduk saat menjalani pers rilis di Polres Probolinggo. (foto: istimewa). Perbesar

DIRINGKUS: Tiga pelaku curanmor modus Debt Collector tertunduk saat menjalani pers rilis di Polres Probolinggo. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Modusnya, ketiga pelaku berpura-pura sebagai ‘Debt Collector’ atau juru tagih agar leluasa merampas kendaraan bermotor di jalanan.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Abdul Malik, warga Kecamatan Paiton; Muhammad Busairi, warga Kecamatan Pajarakan; dan Muhammad Mujib, warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Ketiganya dicokok aparat kepolisian usai merampas motor milik NH, warga Kecamatan Pakuniran, di jalur pantura Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Jumat (5/4/2024) sore lalu. Kala itu, korban mengendarai motornya bersama anaknya.

Awalnya, para pelaku mencegat korban dan memaksa ia menyerahkan motornya dengan alasan telah menunggak angsuran pembayaran kredit motor. Namun korban justru menolak.

“Korban menolak dan langsung melajukan motornya. Namun, sampai di jarak 100 meter, pelaku kembali mencegat korban,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa saat rilis kasus, Kamis (16/5/2024).

Setelah berhasil dicegat kembali, para pelaku memaksa korban agar membuka jok motor dengan dalih hendak mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Pelaku melihat kunci motor masih menempel kemudian dia langsung menutup jok dan menaiki motor korban untuk dibawa kabur,” cetus Iptu Fajar.

Namun lagi-lagi, upaya pelaku mendapatkan perlawanan. Korban memegangi motornya yang naiki pelaku hingga ia terjatuh. Korban lantas berteriak meminta tolong.

Warga yang mendengar teriakkan korban, lantas berhamburan untuk menolong korban. Mendapati banyak warga berdatangan, para pelaku kabur sembari membawa motor korban.

“Dari ungkap ini kami mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban, satu unit motor Honda PCX milik pelaku, dan satu unit motor Honda Vario milik pelaku. Selain itu juga diamankan tas milik pelaku berisi dompet, KTP, ponsel, uang tunai Rp 300.000, serta STNK dan KTP korban,” Iptu Fajar memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal