Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). Sebanyak 24 JCH diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat.
Para ASN yang menunaikan rukun Islam yang kelima ini telah mengajukan cuti besar ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo.
Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi mengatakan, terdapat 24 ASN yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka sudah mengajukan cuti besar dengan lama cuti bervariasi.
“Jadi dari data yang sudah masuk, lama cuti 24 ASN ini bervariasi mulai dari yang yang paling singkat 26 hari dan paling lama yakni 60 hari,” ujar Rozi, Kamis (16/5/24).
Lama cuti yang diajukan oleh masing-masing ASN dalam menunaikan ibadah haji ini bergantung dari jadwal pemberangkatan travel masing-masing.
Meski ada yang mengajukan cuti maksimal, namun jarang ASN yang mengajukan cuti hingga tiga bulan. Hal itu karena berkenaan dengan tunjangan yang tidak akan diberikan.
Sehingga sebagian besar ASN cuti 40 hingga 45 hari. Jumlah tersebut tidak termasuk ASN yang mendapat tugas sebagai petugas kesehatan.
Sebab petugas kesehatan yang ikut rombongan tetap dihitung bekerja karena akan melayani jamaah haji selama di tanah suci hingga kembali ke kampung halaman.
“Meski 24 ASN mengajukan cuti, namun tugas dari mereka akan digantikan sementara oleh ASN lain, sehingga pelayanan di masing-masing OPD atau satker tempat ASN ini bekerja tetap berjalan normal,” bebernya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim